Kadis Pendidikan Provinsi Maluku Insun Sangadi Diperiksa Jaksa

Kadis Pendidikan Maluku, Insun Sangadji

AMBON,SPEKTRUM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami dugaan korupsi anggaran tanggap darurat Covid-19 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, di era Murad Ismail menjabat sebagai Gubernur Maluku.

Kasus ini diusut oleh korps adhiyaksa menindaklanjuti laporan masyarakat, atas penggunaan anggaran Covid-19 Pemprov Maluku Tahun 2020 sebesar Rp 100 miliar, dan Tahun 2021 dberkisar Rp. 70 Miliar. Yang diduga sekitar Rp. 22 Miliar dana tersebut tak dapat dipertanggung jawabankan.

Kamis (11/7/2024) tim penyidik Kejati Maluku, kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam pejabat dilingkup Pemprov Maluku. Diantaranya, Kadis Pendidikan Provinsi Maluku, Insun Sangadji.

Kemudian, Bendahara Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku tahun anggaran 2021 dan 2022, Bendahara Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku serta Bendahara Pengeluaran Disperindag Provinsi Maluku.

Keenam saksi ini diinformasikan diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 17.00 Wit. Sementara 1 Lainya masih dalam pemeriksaan hingga saat ini.

“Ia, benar ada pemeriksaan. Infonya ada enam orang saksi. Mereka seperti yang disebutkan,” kata sumber media ini, Kamis (11/7/2024).

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Sofyan Saleh yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, siapa-siapa yang diperiksa, pihaknya enggan berkomentar.

“Ia, ada beberapa saksi yang diperiksa. Soal Covid-19,” begitu kalimatnya saat di wawancarai media ini via pesan watshap.

Ditempat terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, Kamis (11/7/2024) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para kadis di lingkup Pemprov Maluku itu.“Benar hari ini ada pemeriksaan terhadap 6 saksi oleh tim penyelidik tindak pidana khusus Kejati Maluku,” kata Ardy.

Menurut Ardy, pemeriksaan ini dilakukan, sebagai bukti Kejati Maluku, tidak main main dalam menuntaskan perkara korupsi Covid-19 di lingkup Pemprov Maluku.

Diakuinya, sejak hari Senin (8/7/2024), sudah lebih dari 12 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Maluku.

“Kami tidak pernah main main dalam menangani kasus korupsi yang ada,” tandas Ardy.

Sebelumnya jaksa telah meminta keterangan dari Kepala Dinas Infokom, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Termasuk yang terbaru, Kadis Koperasi dan UKM, M.Nasir Kilkoda, Mantan Kepala BPKAD, Lutfi Rumbia dan Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anthon Lailossa. (TIM)