AMBON, SPEKTRUM, – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, Rabu (1/03/2023) di sela sela kungungan ke Rumah Sakit Tentara (RST) dr. J. A. Latumeten, KotaKepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, Rabu (1/03/2023) di sela sela kungungan ke Rumah Sakit Tentara (RST) dr. J. A. Latumeten, Kota Ambon menegaskan pelaku pembacokan anggota TNI di Jazira Leihutu masuk target operasi (TO).
Ketegasan orang nomor satu di lingkup Polda Maluku diungkapkan saat menjenguk salah satu prajurit TNI yang melaksanakan tugas militer di lingkup Kodam XVI Pattimura yang menjadi korban pembacokan orang tak dikenal (OTK) saat melakukan pengamanan dalam insiden bentrokan warga Negeri Wakal dan Warga Negeri Hitu, Kecamatan Lehitu, Kabupaten Maluku Tengah.
“Hari ini saya menjenguk anggota TNI di Ruang Wirasakti VVIP 7, RST kota Ambon yang menjadi korban pembacokan pertikaian antara Negeri Hitu dan Negeri Wakal,” terang Lotharia Latif.
Saat menjenguk korban, Kapolda Maluku berkesempatan menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi atas bantuannya yang telah membantu Polri dalam membackup pengamanan pertikaian antar dua negeri bertetangga tersebut, bahkan Kapolda juga memberikan semangat dan berharap agar anggota TNI tersebut dapat cepat pulih.
Disaat yang sama, Kapolda juga mengaskan, untuk kepentingan penyelidikan, pihaknya telah memerintahkan Tim Inafis Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang dibackup personel TNI untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Negeri Wakal.
Dikatakan, olah TKP dilakukan untuk pengungkapan kasus secara profesional dan akan terfokus pada dua lokasi TKP.
“Ada dua lokasi yang akan menjadi titik olah TKP, yang pertama olah TKP kasus tertembaknya masyarakat oleh OTK, dan kedua yaitu olah TKP anggota TNI Kodam XVI/Pattimura yang terkena pembacokan oleh warga,” katanya.
Dalam kaitan dengan insiden bentrokan antar kampung atau negeri tersebut, Irjen Latif menghimbau masyarakat agar menghentikan pertikaian dan menyerahkan prosesnya secara hukum dan tidak main hakim sendiri.
“Dari keterangan dan informasi yang didapat, salah satu pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI adalah Ramis Bakay alias Baret yang kini telah masuk Taregt Operasi alias TO Polda Maluku,” ungkapnya.
Ia juga mengaku, pihak Polda Maluku hanya menunggu waktu untuk meringkus pelaku.
Saat ini Tim gabungan aparat keamanan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami menghimbau pelaku agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik. Namun bila melawan perintah, sudah jelas pelaku akan kami tangkap hidup atau mati,” tegasnya (TIM)