AMBON, SPEKTRUM – Jelang Pesta Demokrasi 2024 mendatang, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Ambon agar tetap menjaga netralitas.
“Saya ingatkan lagi, ASN di Pemkot Ambon jangan coba-coba terlibat politik praktis dengan mendukung pasangan calon kepala daerah tertentu pada perhelatan politik 2024 mendatang,” kata Bodewin kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, pekan lalu.
Jika ketahuan ada ASN yang terlibat bekerja dan mendukung calon tertentu saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), akan ditindak tegas.
“Kan ada aturan yang mengatur hal itu. Jika memang terbukti, ya pasti ditindak sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya
ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. ASN juga bertugas mewujudkan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Dalam aturan sudah jelas disebutkan terkait tugas dan tanggungjawab ASN. Jadi kalau ada yang melanggar, maka sanksinya pasti ada. Lebih lagi dipecat,” sebutnya
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi itu menegaskan, walaupun ada isu soal adanya kubu antar ASN terkait kepentingan politik 2024, tapi itu masih sebatas wacana.
“Prinsipnya kita menunggu saja. Kalau memang ada rekomendasi dari Panwaslu atau ditemukan keterlibatan ASN di Pemilu, kita tetap menindaklanjutinya,” katanya tegas. (HS-16)