AMBON, SPEKTRUM – Setelah dimintai keterangan seputar dugaan korupsi proyek pengadaan mobil Pemadam khusus tyipe 4 untuk Bandara di Tiakur Kabupaten MBD Rabu, (29/01/2020) lalu, Desianus Orno alias Odie Orno, rencananya akan dipanggil lagi oleh jaksa.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku masih akan mengagendakan pemanggilan berikut terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten MBD itu. Sebab Odie diduga mengetahui persis proyek bermasalah tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Maluku, Ochen Ahmadaly kepada wartawan mengatakan, akan mengagendakan lagi permintaan keterangan terhadap Odie Orno. Ini dilakukan jika penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari Odie Orno.
“Tidak menutup kemungkinan untuk pemanggilan pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan, termasuk Odie Orno. Kita akan panggil, jika dibutuhkan keterangan atau informasi lagi,” jelas Amahdaly kepada wartawan di kantor Kejati Maluku, Jumat, (31/01/2020).
Sebelumnya, Odie Orno telah diperiksa atau dimintai keterangan oleh jaksa di Kejati Maluku, Kamis (29/01). Pemeriksaan terhadap adik kandung Wakil Gubernur Maluku ini dilakkan kurang lebih selama empat jam atau 09:30-13:30 WIT.
Dia diperiksa di ruang Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Oceng Ahmadaly, di lantai I kantor Kejati Maluku. selama diperiksa Odie didamingi oleh kuasa hukumnya yakni Adolof Saleky. Belasan pertanyaan disodorkan jaksa terhadap Odie.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette mengakui, kalau memang benar DO (Desianus Orno-red) telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Maluku.
“Memang benar, bahwa hari ini (Rabu, 29/1/2020-red) ada permintaan keterangan terhadap saudara DO (Desianus Orno-red) dari sekitar pukul 09:30-13:30 WIT. Karena ini masih dalam proses penyelidikan, sehingga belum dapat kami informasikan lebih detail. Silahkan rekan-rekan (wartawan) pantau saja,” akui Sapulette.
Diketahui, tahun 2015 Dishub dan Kominfo Kabupaten MBD mengalokasikan dana sebesar Rp.6 miliar untuk pengadaan mobil Damkar tipe 4 khusus Bandara. Namun proyek ini dibatalkan dengan alasan waktu pelaksanaannya terlalu mepet, dan juga mendekati Pilkada.
Beikutnya tahun 2016, Dishub-Kominfo MBD di bawah kepemimpinan Odie Orno kembali mengalokasikan dana sebesar Rp.5.5 miliar, untuk proyek yang sama. Sialnya, mobil pemadam yang dibeli Dishub dan Infokom MBD, tidak sesuai spesifikasi.
Dari data yang dimiliki, setelah anggaran disetujui DPRD kemudian dilakukan proses tender. Diduga telah ditetapkan pemenang proyek senilai Rp.6 miliar itu. tapi tiba-tiba dengan alasan waktu pelaksanaan sangat singkat yakni dari Oktober hingga November, maka tender dibatalkan.
Setelah dianggarkan kembali tahun 2016 oleh Dishub dan Infokom MBD sebesar Rp.5.5 miliar lebih untuk pengadaan mobil pemadam Tipe 4 khusus untuk Bandara. sayangnya mobil yang didatangkan oleh Dinas Perhubungan dan Infokom MBD itu, speknya tidak sesuai dengan mobil Damkar tipe 4 khusus Bandara sebagaimana yang dianggarkan. (S-05)