Proyek pematangan lahan Tiakur di Kabupaten Maluku Barat Daya, nama Barnabas Orno, Wakil Gubernur (wagub) Maluku terseret. Bantuan proyek itu dari PT. Gemala Borneo Utama (GBU). Orno ditengarai terlibat gratifikasi senilai Rp8 miliar.
AMBON, SPEKTRUM – Namun isu tersebut sontak bikin Wagub Maluku geram. Mantan Bupati MBD itu, bahkan menantang media massa untuk membuktikan soal dugaan gratifikasi Rp8 miliar dalam proyek pematangan lahan Tiakur, Kabupaten MBD.
Karena, namanya disebut-sebut atau diduga terlibat, Wagub Maluku menilai pemberitaan telah menyudutkannya. Dia juga menuding media massa tidak objektif.
“Ini mereka (media massa) bicara, seakan-akan saya beri makan anak isteri dengan uang Rp8 miliar. Benar anggaran (Rp8 Miliar) itu ada. Tapi hanya Rp.3 miliar yang dipakai untuk pematangan lahan. Sisanya tidak dikucurkan. Karena akibat dari pemberitaan dan aksi-aksi yang dilakukan. Lagipula itu bukan uang Pemerintah. Itu anggaran bantuan PT GBU,” kata Wagub Maluku Barnabas Orno kepada wartawan di Ambon, Jumat (13/12/2019).
Menurutnya, pemberitaan kasus itu, imbasnya bukan hanya kepadanya, tetapi seluruh keluarga turut serta merasakan dampaknya, dengan menilai pemberitaan tersebut menyudukan dirinya secara pribadi.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat Maluku Barat Daya yang turut merasakan manfaat dari bantuan PT GBU saat itu, untuk menjelaskan masalah ini ke publik.
Dia mengklaim, kabupaten MBD yang kini sudah berkembang adalah hasil kerjanya selama menjadi Bupati MBD.
“Saya tahu, ini kilas balik dari kepentingan politik di Maluku Barat Daya. Kalau ada bukti fisik, maka dibawa ke kejaksaan. Jangan bermain untuk menggiring opini publik. Saya merugikan negara di mana, kalau memang ada gratifikasinya?” tantangnya.
Jika bukti fisik itu ada, Wagub Maluku mempersilakan untuk dilaporkan ke penegak hukum. “Kalau ada buktinya. Tapi jangan main untuk menggiring opini publik. Kasian isteri dan anak anak saya menangis,” tuturnya dengan mimik sedih dan memerah. (S-01)