27.2 C
Ambon City
Minggu, 8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Inkindo Minta Tender MK Lapas Saparua Dibatalkan

Tender paket Manajemen Konsultasi (MK) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kum HAM) Provinsi Maluku itu berbau Korupsi Kolusi dan Nepotisme alias KKN.

AMBON, SPEKTRUM – Saling lempar tanggung jawab terjadi di proses lelang Menajemen Konsultasi (MK) Lapas Saparua. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Provinsi Maluku, Andi Nurka, Ketua UKPBJ, Moksen Hasan, dan Panitia lelang (Pokja), terkesan saling lempar tanggung jawab terkait proses lelang paket proyek Menajemen Konsultasi (MK) Lapas Saparua.

Pihak Kanwil Kemenkum HAM MaluKu seolah pura pura tidak ada masalah yang terjadi dalam pelelangan paket MK L;apas Saparua. Dugaan konspirasi berbau amis KKN tercium saat penetapan pemenang, Senin (27/04/2020).

Sebab, CV. Exacta Konsultan tidak memiliki Sub Bidang Usaha (SBU) spesifikasi untuk menangani paket MK Lapas Saparua, justru Pokja memenngkan perusahaan yang dipakai kontraktor Gilian Khoe tersebut.

CV. Exacta Konsultan tidak punya SBU untuk paket MK Lapas Saparua. Entah dalil apa yang digunakan Pokja, sehingga mereka memenangkan CV. Exacta Konsultan, hngga kemarin belum ada pihak yang mau bertanggung jawab langsung dengan masalah ini.

Anehnya, setelah memenangkan CV. Exacta Konsultan, kini Kepala UPBJK Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Maluku, melimpahkan malasah tersebut kepada Pokja Lapas Saparua. Padahal, Pokja sendiri di bawah naungan UPBJK Kanwil Kum HAM Maluku.

Wartawan Spektrum kembali mengonfirmasi Kepala UPBJK Kanwil Kemenkum HAM Maluku, Moksen Hasan, tentang apa alasan yang dipakai untuk menetapkan CV. Exacta Konsultan sebagai pemenang lelang paket MK Lapas Saparua, namun hal ini tidak digubris oleh Moksen Hasan.
Kepala UPBJK Kanwil Kemenkum HAM Maluku itu, hingga Selasa (28/4/2029), tetap bungkam. Dia terkeana menutupi borok Pokja. Dan justru sebaliknya mengarahkan wartawan media ini untuk menanyakan penetapan pemenangan paket MK Lapas Saparua lanagsung ke Pokja atau panitia lelang.

Sebelumnya Kakanwil Kemenkum HAM HAM Andi Nurka berkelit. Ia menolak disebut mengintervensi tender dimaksud. Dua kali Andi Nurka mengklarifikasi pemberitaan Spektrum. Namun terungkap lelang paket MK Lapas Saparua itu, justru dimenangkan oleh CV. Exacta Konsultan yang tidak memenuhi persyaratan (SBU).

Ada Pemaksaan Kehendak

Persyaratan Yang Diminta Panitia Lelang. /IST

Dugaan ada pemaksaan kehendak yang sebenarnya tidak perlu dilakukan dalam proses lelang MK Lapas Saparua tersebut. Seharusnya perusahan yang tidak memenuhi persyaratan dokumen, mestinya dibatalkan. Namun terkesan ada pemaksaan sehingga CV. Exacta Konsultan justru ditetapkan sebagai pemenang.

Ketua INKINDO Maluku, Tony Herinauw kembali mengangkat bicara. Dia meminta Panitia untuk membatalkan lelang yang meloloskan perusahan CV.Exacta Kunsultan sebagai pemenang. Pasalnya, ada pemaksaan kehendak untuk sesuatu yang sebenarnya salah dan tidak mengikuti aturan.

“Seharusnya dibatalkan, karena tidak memenuhi persyaratan yang diminta. Kalau tidak, akan menjadi bomerang di kemudian hari. Ini kelihatan sekali, bahwa terjadi pemaksaan kehendak untuk meloloskan sesuatu yang sebenarnya salah dalam aturan, dan tidak sesuai,” tegas Herinauw saat Spektrum meminta komentar, Senin, (28/4/2020) melalui sambungan telepon.

Bukan saja itu, Ketua INKINDA Maluku ini menjelaskan, Panitia lelang harusnya menyampaikan penyebabnya, hingga meloloskan rekanan yang tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen lelang.

“Saya tidak tahu apa penyebabnya hingga Panitia meloloskannya (CV.Exacta-red). Sementara itu menjadi persyaratan utama dalam dokumen lelang sendiri. Kenapa sampai mereka (Panitia-red) melanggar itu,” akuinya.

Karena menurut Tony Herinauw, terhadap proses lelang salah dan melanggar aturan ini, dirinya menyayangkan akan berimbas kepada proses-proses lelang di KemenKum-HAM ke depan.

“Mestinya kan persyaratan menjadi hal utama kita dalam berproses. Nah, kalau dia (CV.Exacta-red) tidak memiliki SBU Klasifikasi Konsultan lainnya 403, itu berarti dia tidak berhak untuk melakukan proses pelelangan. Karena tidak mempunyai klasifikasi tersebut. Mestinya Panitia membatalkannya,” tandas Herinauw.

Sementara itu, Kepala Unit Penyedia Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Maluku, Moksen Hasan mengatakan, proses lelang pembangunan proyek Lapas Saparua Kabupaten Maluku Tengah sampai saat ini, masih berlangsung. Panitia lelang juga belum laporkan ke UKPBJ, sehingga UKPBJ juga belum tahu hasil pelelangan seperti apa.

“Jadi itu proses lelang masih berjalan, panitia belum lapaor ke UKPBJ, UKPBJ belum tauh hasil lelang seperti apa,” kata Moksin Hasan, kepada Spektrum, Selasa, (28/4/2020) di ruang kerjanya.

Sebelumnya, informasi yang diperoleh Spektrum kemarin menuturkan, pemenang lelang MK Lapas Saparua sudah meloloskan CV.Exacta Konsultan sebagai pemenang.

Menurut Moksen Hasan, kalau semua proses itu sudah selesai, pasti Panitia laporkan ke Ketua UKPBJ.

“Nah proses inikan belum selesai. Kemudian menyangkut dengan proses lelang ke perusahan, soal itu saya tidak tahu. Yang tahu itu Panitia, kerena mekanismenya Panitia yang lebih tahu,” katanya.

Sub Bidang Usaha perusahaan yang tidak dimiliki CV Exacta Konsultan, namun di loloskan oleh Pokja. /IST

Dirinya juga mengemukakan alasan proses lelang MK Kanwil Kum-HAM batalkan lelang kedua, karena perusahan yang ikut lelang, nanti tanya ke Panitia saja.

“Kemudian untuk lelang MK Lapas Saparua, prusahan CV.Exacta Konsultan tidak miliki SBU kenapa lolos, itu tanyakan ke Panitia lelang, begitu juga dengan CV.Anai. Dengan berita yang dinaik terus, makanya kita memilih diam. Tapi yang jelas sampai hari ini Panitia belum laporkan hasil pelelangannya ke UKPBJ,” tandasnya. (TIM)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles