AMBON, SPEKTRUM – Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae tak gentar hadapi kecaman dari pimpinan fraksi di DPRD Maluku lantaran kritik panasnya soal pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2021 tidak sesuai mekanisme.
Huwae menuding ada perselingkuhan antara legislatif dan eksekutif.
Pimpinan fraksi mengaku sakit hati dan mengancam akan melapor Huwae ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku, lantaran tidak mengikuti rapat-rapat DPRD Maluku.
Bukannya kendor, Huwae menantang lapor balik pimpinan DPRD Maluku bersama dengan ketua-ketua fraksi ke BK.
“Kalau saya diadukan, saya balik lagi lapor pimpinan dewan dan Ketua-ketua fraksi di BK, karena melanggar tata tertib dewan,” kata Huwae, kepada wartawan, Rabu (29/09/2021).
Dia mengaku, kesepakatan yang dibuat melanggar tata tertib, dan berharap BK DPRD Maluku objektif.
”Kalau lapor, kita lapor-laporan, kita berharap BK juga objektif dan mau menerima laporan,” tegasnya.
Soal tudingan pimpinan fraksi bahwa dirinya jarang mengikuti rapat-rapat dewan dengan santai Huwae menjelaskan ketidakhadirannya di Kantor DPRD Maluku lantaran pandemi Covid-19.
”Ini masa Covid. Lihat absen saya. Saya 6 bulan berturut-turit selalu hadir di dewan. Saya selalu ada di lembaga ini kok,” jelasnya.
Huwae juga menjelaskan kritikannya soal dugaan pelanggaran tata tertib, bukan berarti dirinya tidak mendukung pemerintah.
Huwae menegaskan, apa dikemukakannya merupakan bagian dari menjalankan tugas partai.
“Tugas partai bagi kader PDIP adalah kritis. Mengambil sikap kritis bagi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” terangnya.
Huwae mengaku, pernyataan kritis pimpinan fraksi saat rapat paripurna, tidak ditanggapinya karena mengikuti paripurna secara virtual.
”Masak hanya 1 hari pembahasan KUA dan PPAS. Menurut kalian masuk akal dan logis tidak,” tanya Huwae.
Huwae menandaskan, dirinya tidak pernah merasa takut karena menyuarakan kebenaran.
”Sepanjang saya bicara kebenaran saya tidak takut siapapun. Dari dulu saya tidak takut kepada siapapun. Saya hanya takut kepada rakyat,” tegasnya
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Benhur Watubun meminta maaf terkait pernyataan Huwae.
”Kami memohon maaf atas pernyataan yang dilakukan salah satu anggota Fraksi PDIP,” kata Watubun.
Dikatakan, pernyataan Huwae bisa menimbulkan kegaduhan politik, berpotensi menyebabkan tragedi komunikasi bagi seluruh anggota DPRD Maluku.
“Kami ingin tegaskan bahwa pernyataan salah satu anggota fraksi PDI Perjuangan merupakan pernyataan pribadi,” tegasnya.
Watubun menjelaskan, setiap anggota dewan punya hak dan kewajiban. Musalnya, setelah menerima hak maka harus menuntaskan kewajiban yakni menghadiri rapat-rapat.
“Saya minta pimpinan apa yang disampaikan seluruh fraksi disikapi. Ini kewajiban konstitusional lakukan pembicaraan internal termasuk lintas fraksi. Saya bertanggungjawab terhadap KUA dan PPAS. Kami lakukan sampai saat ini dimana persetujuan nota kesepahaman sesuai aturan main,” tegasnya. (HS-16)