Eks Bendahara Dishub MBD Diperiksa

IST

-Soal Korupsi Mobil Pemdam Bandara Tiakur

Jaksa terus menggilir sejumlah orang yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobil pemadam tipe 4. Mobil Pemadam ini diperuntukan untuk Bandara Tiakur Kabupaten MBD.  Setelah ULP dan Pokja, giliran mantan Bendahara Dishub Infokom MBD diperiksa.

AMBON, SPEKTRUM – Berdasarkan informasi yang dihimpun Spektrum di lingkup kantor Kejati Maluku Selasa (18/02/2020) menerangkan, permintaan keterangan atau pemeriksaan lanjutan ini dilakukan jaksa terhadap eks Bendahara Pengeluaran Dishub Kabupaten MBD, berinisial JR.

Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishub – Infokom) Kabupaten MBD ini diperiksa lanjut, karena diduga mengetahui aliran anggaran proyek pengadaan mobil pemadam tipe 4 khusus untuk Bandara Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tahun anggaran 2015/2016 senilai Rp.5,5 miliar.

“Kita sudah periksa mantan Bendahara Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD. Inisialnya JR. Dia (JR) lebih mengetahui soal penganggaran untuk proyek pengadaan mobil pemdam tipe 4 khusus untuk Bandara di Tiakur Kabupaten MBD,” ungkap sumber di lingkup kantor Kejati Maluku, keapda wartawan Selasa (18/02/2020).

Soal ini, Kepala Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Maluku, YE Almahdaly, nampak berhati-hati memberikan keterangan. Soal tentang perkembangan kasus ini ia menyarankan untuk ditanyakan langsung ke Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Sammy Sapulette. “Nanti saja Kasi Penkum yang menjelaskannya,” kata Ahmadalay kepada wartawan di kantor Kejati Maluku.

Meski begitu, Ahmadaly mengakui, tim penyelidik sudah memanggil dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait. Mereka yang dimintai keterangan ini, kata dia, karena diduga mengetahui langsung aliran dana senilai Rp.5,5 miliar lebih untuk pembelian mobil pemadam tipe 4 Bandara Tiakur MBD.

“Memang sudah ada beberapa pihak telah kita mintai keterangan mereka. untuk lebih jelasnya, langsung ke pak Kasi Penkum ya,” sarannya.

Menyinggung kapasn status kasus ini ditingkatklan kepenyidikan, ditanya demikian, Almahdaly mengatakan, belum bisa memastikannya. “Masih dalam penyelidikan. Teman-teman (Wartawan) ikuti saja prosesnya,” timpalnya.

Sebelumnya, lima orang telah dimintai keterangan oleh jaksa. Mereka adalah Ketua Pokja, Sekretaris ULP, Sekretaris dan anggota Pokja, dan Desianus Orno alias Odie Orno mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD.

“Sudah lim orang saksi, ketua, sekertaris dan anggota Pokja, serta Sekertaris ULP dan anggota yang diperiksa jaksa,” jelas sumber di Ambon kemarin.

Hal ini pun dibenarkana oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette. “Penyidilik telah memintai keterangan dari lima orang phak terkait dengan proyek tersebut. sampai saekarang kasus ini masih dalam penyelidikan,” ujar Samy Sapulette kepada wartawan di ruang kerjanya.

Pemeriksaan permintaan keterangan dilakukan mulai pukul 10:00 WIT hingga pukul 15:00 WIT di ruang  Kasi Dik Kejati Maluku. “Prosesnya terus bergulir. Ikuti saja perkembangannya,” singkat Samy Sapulette.

Diketahui, proyek pengadaan mobil pemadam tipe 4 khusus untuk Bandara Tiakur, MBD, dua kali dianggarkan. Tahun 2015 dana yang dialokasikan sebesar Rp.6 miliar. Anggaran proyek ini disetujui DPRD MBD kemudian ditenderkan. Tapi dengan alasan waktu pelaksanaan sangat singkat yakni dari Oktober hingga November, dan mendekati Pilkada, tender dibatalkan.

Selanjutnya tahun 2016, Dinas Perhubungan dan Infokom MBD, kembali mengalokasikan dana sebesar Rp.5.5 miliar, untuk proyek yang sama. Sialnya, mobil pemadam yang dibeli Dishub dan Infokom MBD itu, tidak sesuai spesifikasi. Karena sarat masalah Kejati Maluku pun mengusut kasus ini.

Sebelumnya Desianus Orno alias Odie Orno telah dimintai keterangannya oleh jaksa pada Rabu, (29/01) lalu. dia juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Kejati Maluku. pasalnya, proyek ini ada di masa Odie Orno menjabat sebagai Kadis perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD.  (S-05/S-14)