Thimotius Kaidel “Timo” dan Desianus Orno alias Odie Orno, dua terduga korupsi dalam proyek berbeda. Meski dibayangi kasus dugaan korupsi, tapi mereka nekat terjun ke bursa pencalonan kepala daerah untuk pilkada serentak 2020.
AMBON, SPEKTRUM – Odie Orno bakal calon (balon) Bupati MBD. Sedangkan Thimotius Kaidel balon Bupati Kabupaten Kepulauan Aru. Duo balon bupati ini telah medaftarkan diri, serta ikut menyampaikan visi dan misi di beberapa partai politik yang membuka pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada serentak tahun ini.
Di satu sisi semangat mencalonkan diri, tapi di lain sisi mereka berdua tengah dirundung perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kasus Odie ada yang diusut Ditreskrimsus Polda Maluku dan Kejati Maluku. sedangkan Thimotius Kaidel, kasusnya sementara diusut Kejati Maluku.
Catatan Spektrum, Thimotius Kaidel dilaporkan oleh salah satu LSM ke Kejaksaan Tinggi Maluku, karena diduga terlibat korupsi proyek pembangunan jalan lingkar pulau Wokam, Kabupaten Aru tahun 2018 sebesar Rp.36 miliar lebih.
Kasusnya saat ini masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Maluku. Sementara Odie Orno terseret dalam beberapa kasus korupsi yakni Kasus dugaan korupsi pengadaan 4 unit Speedboat tahun 2015 senilai Rp1,5 miliar.
Odie juga namanya ada di kasus dugaan tipikor proyek pengadaan mobil pemadam tipe 4 khusus untuk Bandara di Tiakur Kabupaten MBD tahun 2015/2016 senilai Rp Rp.5.580.025.000. Tim penyelidik sedang bekerja untuk membongkar motif kejahatan dalam proyek ini.
Untuk kasus pengadaan empat unit Speedboat, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku kabarnya sudah mengantongi bukti keterlibatan Odie Orno. Namun belakangan proses penyidikan mulai kendor. Ada dugaan kasus ini sengaja diperlambat demi memuluskan proses pencalonan mantan Kadis Perhubungan dan Infokom MBD itu.
Namun hal ini ditepis pihak Polda. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Mohamd Roem Ohoirat dalam satu kesempatan, memastikan penyidikan kasus tersebut tetap berjalan.
Sedangkan kasus pengadaan mobil pemadam Bandara Tiakur, tim Kejati Maluku masih mengumpulkan dana dan bahan keterangan (puldata – pulbaket). Bahkan Odie Orno rencananya akan akan dipanggil untuk diperiksa oleh jaksa.
Menyangkut kasus ini, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette mengatakan, proses penyelidikan masih dilakukan jaksa. Dia belum berani menyampaikan perkembangan kasus ini.
Namun Sammy memastikan pihak terkait dengan kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Alasannya karena protap penyelidikan tidak bisa disampaikan secara detail.
Untuk kasus dugaan tipikor jalan lingkar Pulau Wokam, jaksa masih melakukan penyelidikan begitu pun kasus dugaan tipikor pengadaan mobil pemadam Tiakur.
“Soal apakah kontraktor atau rekanan pelaksana pekerjaan, telah dimintai keterangan, saya belum dapat informasi,” kata Samy Sapulette saat dikonfimasi Spektrum, kemarin.
Samy memastikan, setiap proses penyelidikan, semua pihak terkait dengan kasus atau perkara pasti dimintai keterangan.
“Jadi teman-teman (wartawan), ikuti saja proses yang ada. Pastinya, penyelidikan masih bergulir. Tapi harus dipahami kita belum bisa sampaikan perkembangan lebih jauh,” tukasnya. (S-01/S-14)