AMBON, SPEKTRUM – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, masih melidik kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Hitumessing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
“Masih dalam proses lidik,”Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kepada Spektrum, Senin (13/1/2020).
Sebelumnya diberitakan, bahwa kasus ini jalan ditempat. Pasalnya tidak ada progres dalam penanganan kasus yang ditangani penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Ambon.
Padahal sebelumnya, mantan Pejabat Desa Hitumessing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Etwin Slamat telah diperiksa sejak awal tahun 2019 lalu.
Tidak hanya Etwin, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk bendahara Desa Hitumessing. Dan hasilnya, polisi menemukan adanya penyalagunaan Dana Desa (DD).
Etwin diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa ( DD) tahun 2015 hingga 2017 itu. Namun hingga kini, kasusnya seakan sengaja diperlambat. (S-01)