Pencairan dana pihak ketiga kemungkinan tertunda. Ha itu diduga karena keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum normal alias mengalami defisit. Pihak ketiga pun harus mengantri untuk menunggu pencairan anggaran mereka.
AMBON, SPEKTRUM – Pembayaran proyek yang telah selesai dikerjakan pihak ketiga, sebagian belum dilunasi. Pekerjaan proyek fisik yang dikerjakan dengan APBN, tidak bermasalah. Namun, proyek yang dikerjakan dengan menggunakan APBD Kota Ambon tahun 2019, kemungkinan akan terlambat alias tertunda pembayarannya.
Salah seorang (pihak ketiga) yang mengantri di loket pembayaran Pemkot Ambon kepada Spektrum mengaku, sedang menunggu pembayaran uang dari Bagian Keuangan Pemkot Ambon. Pasalnya, pekerjaan proyek fisik sudah selesai dilakukannya, sehingga menanti pembayaran 100 persen.
“Kebetulan pekerjaan fisik yang kami lakukan menggunakan APBD 2019. Saya sementara menunggu pemcairan atau pembayaran 100 persennya. Tapi saya masih mengantri, dan nama saya belum juga dipanggil. Saya berharap pembayarannya tidak terjadi penundaan,” jelas kontraktor tersebut, Jumat, (20/12)/2019 kepada Spektrum, dan meminta namanya tidak perlu dikorankan.
Menurutnya, dari informasi yang didapat pegawai di situ (Pemkot), pembayaran tetap dilakukan, namun harus menunggu sebentar. Alasan pihak Pemkot karena administrasi masih disiapkan. Namun, sejak mengantri sekira pukul 14:30 WIT, orang tersebut belum mendapat giliran.
“Ada sebagian orang dari pihak ketiga masih turut antri menunggu giliran. Saya tidak tahu, apakah sudah dilunasi pembayarannya atau belum. Kalau sudah yah syukurlah. Tetapi kalau saya masih menunggu,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu pegawai Pemkot Ambon mengaku, antrian itu memang ada sebagian pihak ketiga yang menunggu pelunasan pembayaran pekerjaan proyek yang sudah selesai 100 persen.
“Mudah-mudahan semuanya terbayarkan dan lunas. Memang tadi (kemarin), ada sebagian orang yang antri menunggu pembayaran pekerjaan proyek mereka,” akui salah satu pegawai sambil berlalu.
Mengamati masalah ini, Pemerhati Sosial, Charles Ngingi kepada Spektrum menjelaskan, kondisi seperti ini sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
“Sebenarnya fenomena mengantri dan menunggu pembayaran sudah sering terjadi. Saya mengamati, dengan kondisi keuangan Pemkot Ambon yang diduga defisit, mungkin itulah yang menyebabkan tertundanya pembayaran ke pihak ketiga. Jika pengelolaan keuangan di Pemkot Ambon tidak diperbaiki, ya kasus seperti ini tetap saja akan terjadi,” tandas Charles Ngingi kepada Spektrum Jumat, (20/12/2019).
Sejalan dengan itu, Praktisi Hukum, Hendri Lusikoy menyatakan, defisit yang terjadi di Pemkot Ambon, selain tidak maksimalnya sektor-sektor penyumbang PAD untuk mendongkrak keuangan, program-program seremoni hanya menghabiskan anggaran Pemkot Ambon, sering dilakukan tanpa membawa hasil positif kepada Kota Ambon sendiri.
“Sebenarnya sektor-sektor penyumbang PAD harus kerja maksimal, agar bisa mencapai target. Kegiatan yang seremoni dan menghabiskan anggaran, seharusnya dihapus. Karena tidak membawa dampak positif bagi warga Kota Ambon umumnya,” tegas Lusikoy di Ambon, kemarin.
Dia berharap, dengan antrian yang sering terjadi setiap tahun itu, kiranya Pemkot Ambon bisa berbenah dan mengatasinya. Kedepan, lanjutnya bidang-bidang kerja yang memiliki program untuk penyerapan anggaran untuk mendongkrak PAD, patut mennsuport sektor-sektor potensial untuk menambah PAD Pemkot Ambon.“Itu adalah jalan keluar untuk bisa mengatasi ketidakmaksimalan pengelolaan keuangan di Pemkot Ambon. harapannya bidang atau sektor-sektor penyumbang PAD dimaksimalkan lagi,” pungkasnya. (S-05)