AMBON, SPEKTRUM,- Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benjamin Th Noach diperiksa di Kejaksaan Tinggi Maluku terkait kasus dugaan korupsi PT Kalwedo.
Sumber Spektrum di Kejati Maluku menjelaskan, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, memeriksa eks Direktur PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, selama dua hari.
Bupati Maluku Barat Daya (MBD) itu diperiksa terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi ditubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) MBD.
Pemeriksaan orang nomor satu di Maluku Barat Daya (MBD) itu kata sumber dilaksanakan pada Senin (27/2/2023) dari pagi hingga sore.
Kemudian dilanjutkan pada, Selasa (28/2/2023). Noach terlihat mendatangi Kantor Kejati Maluku, untuk diperiksa sekira pukul 15.00 WIT hingga 17.14 WIT.
”Bupati MBD baru saja diperiksa Kejati Maluku. Beliau baru saja menumpang mobil jenis Avanza putih meninggalkan kantor Kejati Maluku,” kata salah satu Jaksa, kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku, Selasa (28/2/2023).
Sementara itu,, Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, yang dihubungi Spektrum membenarkan kehadiran Bupati MBD di kantor tersebut.
“Iya, benar Bupati diundang untuk memberikan klarifikasi menyikapi adanya laporan masyarakat, soal PT Kalwedo,” kata Kareba. (*)