AMBON, SPEKTRUM – Dugaan korupsi dana subsidi tahun anggaran 2012-2017 di tubuh Pemerintahan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mencuat. Dana ini diduga disalahgunakan pihak berwenang. Pengusutan kasus ini, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, akan memanggil Bupati MBD, Benjamin Thomas Noach, untuk diperiksa atau dimintai keterangan.
“Ada pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk diperiksa. Kasusnya sementara ini dalam tahap penyelidikan. Kami belum bisa memberitahukan siapa-siapa yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada Spektrum, Kamis, (17/10/2019) di kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon.
Disinggung apakah Bupati MBD juga akan dipanggil? namun Sammy Sapulette, merahasiakannya. Alasannya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Teman-teman wartawan ikuti saja. Ini masih awal berjalan, dan juga masih di tahap penyelidikan. Tetapi ada pihak-pihak terkait yang memang dipanggil untuk dimintai keterangan. Saya belum bisa memastikannya. Jadi ikuti saja perkembangan penyelidikannya,” anjurnya, seraya mengaku belum mengetahui agenda penyelidikan selanjutnya.
Informasi yang diperoleh Spektrum di lingkup kantor Kejati Maluku, jaksa telah melayangkan surat permohonan bantuan untuk permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Satu diantaranya adalah pihak di Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki Spektrum, ada dugaan terjadi penyalahgunaan kewenangan, berupa pemalsuan tanda tangan nahkoda KMP Marsela, TFN, yang saat itu tengah mengikuti pendidikan pelaut di Jakarta.
Dugaan penyalahgunaan kewenangan itu dibarengi dengan pemeresaan hak-hak 21 orang Anak Buah Kapal (ABK), KMP Marsela. Pengelolaan anggaran Rp.6 miliar, tahun 2012 sampai 2015 dan tahun 2017, oleh pihak PT.Kalwedo, sarat penyimpangan.
Sejak diserahkan KMP Marsela dari Dirjen Kementerian Perhubungan Darat RI, melalui Dinas Perhubungan Provinsi Maluku tahun 2012, kepada BMUD di MBD, diterima oleh Benyamin Thomas Noach yang saat itu selaku Direktur Utama (Dirut) PT.Kalwedo, Benjamin Thomas Noach.
Namun, pengelolaan kapal bersubsidi yang diberikan pemerintah untuk melayani masyarakat di Bumi Kalwedo, diduga hanya dijadikan lahan untuk meraup keuntungan sepihak oleh Dirut PT.Kalwedo, dan beberapa oknum Pejabat lainnya di MBD.
Saling sikut-menyikut, hingga dilengserkan dari jabatan, dilakukan oleh para Pejabat PT Kalwedo dalam pengelolaan anggaran Rp.6 Miliar yang merupakan anggaran subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk dikelola BUMD MBD.
Pergantian tampuh kepemimpinan Dirut PT.Kalwedo, yang awalnya dijabat Benjamin Thomas Noach tahun 2012 sampai 2015, termasuk penunjukan Pelaksanaan Tugas (Plt) Dirut Lukas Tapilouw, dan seterusnya digantikan lagi oleh Plt Billy Ratuhanlory, tak kunjung menyelesaikan permasalahan di tubuh BUMD MBD ini. Malah, pengelolaan anggaran miliaran rupiah KMP Marsela, terbilang semraut.
Informasi lain, Dirut PT.Kalwedo tahun 2012-2015 yang dijabat Benjamin Thomas Noach beralih ke Plt Dirut, Lukas Tapilouw, karena saat itu Benyamin Thomas Noach, telah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten MBD.
“Jadi, sewaktu dilantik sebagai Plt Dirut PT Kalwedo, Lukas Tapilouw yang menggantikan Benyamin Thomas karena Benjamin Thomas Noach terpilih sebagai Wakil Bupati MBD, jabatannya tidak bertahan lama. Lukas Tapilouw menjabat Plt Dirut PT Kalwedo pada 2015, tapi masa jabatannya hanya berjalanan beberapa bulan saja. Dia diganti oleh Plt Dirut Billy Ratuhanlori pada 2015 hingga sekarang,” unkap sumber terpercaya Spektrum, di Ambon, Kamis (17/10/2019), seraya meminta namanya tak perlu dipublikasikan.
Pengangkatan Billy Ratuhalori, notabenenya PNS di Dinas Pekerjaan Umum MBD, menjadi Plt Dirut PT.Kalwedo, sumber ini menduga, kebijakan tersebut ditaburi konspirasi politik salah satu oknum Pejabatdi MBD.
“Tujuannya, untuk mengamankan hajatan politiknnya, dengan menggunakan sejumlah anggaran hibah KMP Marsela,” beber
Bahkan anggaran yang dikelola BUMD KMP Marsela yang diduga telah diselewengkan itu, sudah diketahui oleh Bupati MBD. Sehingga Bupqti memerintahkan pihak PT.Kalwedo untuk melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Maluku, namun tidak satupun jajaran PT.Kalwedo yang berani melaporkan kasus tersebut.
“Pada 2015 lalu, ada sejumlah anggaran dari BUMD untuk pengelolaan KMP Marsela, yang diduga disalahgunakan. Masalah ini sudah diketahui Bupati (Barnabas Orno saat itu-red), sehingga Bupati juga memerintahkan pihak PT.Kalwedo untuk melaporkan kasus tersebut ke Kejati Maluku, tqpi tak ada satupun pihak PT Kalwedo yang berani melaporkan masalah ini,” kata sumber ity, sembari menambahkan, hingga tahun 2017, banyak anggaran yang disalahgunakan. (TIM)