SPEKTRUMONLINE, MASOHI – Sebanyak 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 Kabupaten Maluku Tengah menerima dan menandatangani Surat Keputusan (SK) perjanjian kerja.

SK tersebut diserahkan langsung Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir di Baileo Ir. Soekarno Masohi pada Selasa, 29/07/2025.

1.400 PPPK yang menerima SK tersebut terdiri dari, 145 Tenaga Kesehatan, 490 Tenaga Guru dan 765 Tenaga Teknis.

Bupati Zulkarnain mengucapkan selamat kepada penerima SK PPPK yang telah berhasil melalui seluruh proses seleksi dan resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah.

“Kalian semua adalah orang-orang terpilih yang telah mendapatkan kesempatan yang tidak semua orang bisa peroleh. Maka, bekerjalah dengan dedikasi, loyalitas, dan integritas, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Zulkarnain dalam sambutannya.

Zulkarnain mengingatkan, bahwa status sebagai ASN bukanlah sekadar jabatan atau pekerjaan, tetapi pengabdian dan tanggung jawab moral untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.

“Jalankan amanah ini dengan semangat pelayanan, jadikan momentum ini sebagai awal dari komitmen pengabdian yang tulus dan penuh tanggung jawab,” harap Bupati. (HS 10)