AMBON, SPEKTRUM – Setelah menerima laporan pengaduan terkait dugaan penggelapan dana nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon senilai ratusan juta rupiah, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku langsung bergerak cepat dengan mengambil keterangan dari Christian Termature dan Fransina Nirahua.
Usai kedua pelapor diperiksa, penyidik kemudian merencanakan akan meminta keterangan dari Kepala BRI Cabang Ambon Abdul Muin dan mantan teler, Kevin Tomalueng.
Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan apakah keduanya membobol uang nasabah mereka atau tidak. “Untuk BRI baru pelapornya yang dimintai keterangan, masih di lidik belum bisa diekspos terlapor kemungkinan minggu depan, nanti kita lihat situasinya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kombes Pol Eko Santoso kepada Spektrum, Selasa, (9/6) di Ambon.
Ia menjelaskan, sebelum persoalan ini dinaikan ke tahap selanjutnya, perlu diambil keterangan terlebih dahulu dari pihak-pihak yang bertikai. Dari keterangan pelapor dan terlapor, nantinya ditentukan melalui gelar perkara.
“Kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan, nanti kita lihat setelah ekspos kasus ini,” jelasnya. (S-07)