Bersama Membangun Negeri

BGW Resmi Jadi Ketua DPRD Maluku

AMBON, SPEKTRUM – Setelah sempat tertunfa beberapa kali, akhirnya, Benhur George Watubun (BGW) dari PDI- Perjuangan diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Maluku, H.Ade. Komarudin dalam rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Lucky Wattimury yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut di ruang Paripurna DPRD Maluku, Senin (19/12).

Paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Maluku Asiz Sangkala, Rasyad Efendy Latuconsina, Sekwan Bodewin Wattimena, anggota DPRD, Gubernur Maluku, Murad Ismail, undangan maupun keluarga besar dari BGW.

Pelantikan BGW sesuai salinan dan kutipan Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 100.2.1.4 – 6224 tahun 2022 tentang peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Maluku
berdasarkan surat Ketua Umum DPP PDI Perjuangan no 4618/IN/DPP/XI/2022 tanggal 4 November perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Maluku.

Berdasarkan keputusan partai maka DPRD Provinsi Maluku mengeluarkan surat keputusan DPRD Provinsi Maluku Nomor 34 tahun 2022 tanggal 11 November 2022 tentang penetapan calon pengganti Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 atas nama Benhur George Watubun.

Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur Maluku Nomor 900/994 tanggal 15 November 2022 tentang hal usulan PAW Ketua DPRD Provinsi Maluku maka Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku atas nama Benhur George Watubun.

SK Mendagri ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Desember tahun 2022, tertanda Muhammad Tito Karnavian.

Salinan dan kutipan SK ini dicap dan ditanda tangani Evan Nur Setya Hadi, Plh Kepala Biro Linmas, yang juga Kasubag Kelembagaan Kementerian dan Provinsi Kementerian Dalam Negeri.

Sairdekut mengatakan jika rapat paripurna dilakukan dengan sukacita mengingat pelantikan dalam suasana Adventus.

“Rangkaian tahapan proses sudah sesuai dengan tahapan atas keputusan PDI Perjuangan. Karena itu akan dilakukan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Provinsi Maluku” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya meminta Watubun untuk tetap menjaga amanah dengan melakukan koordinasi demi masyarakat Maluku.

Ditambahkan Sairdekut sisa masa jabatan agar dapat dipakai dengan baik.

“Semoga janji yang telah dilakukan dapat melakukan tugaa dengan baik. Teriring ucapan terimakasih kepada yang terhormat bapak Lucky Wattimury bersama keluarga yang telah melakukan tanggung jawab selama menjadi Ketua DPRD Maluku,” kata Sairdekut.

Setelah itu, Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun diberikan kesempatan untuk menutup sidang Paripurna dengan mengetuk palu.

“Sebagai Ketua DPRD Maluku yang baru dilantik meminta dukungan semua pihak untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Maluku dengan meningkatkan koordinasi terutama dalam menjaga keamanan,” kata Watubun lantang. (HS-16)