30.1 C
Ambon City
Jumat, 20 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawa Sabu, Oknum Brimob Polda Maluku Ditangkap

AMBON, SPEKTRUM – Bawah narkoba, Brigadir PAM, oknum Satuan Brimob Polda Maluku, ditangkap.

Berdasarkan data yang diterima Spektrum, Rabu (8/4) menyebutkan, pelaku yang berdomisili di kawasam Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon itu, ditangkap oleh Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Maluku, pada Selasa (7/4), sekitar pukul 23.30 WIT, di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Maluku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital,28 plastik klem bening kecil, satu buah HP merk vivo silver, dan uang tunai sebesar Rp. 450.000.

Pelaku kini diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku bersama sejumlah barang bukti, untuk dipetiksa lebih lanjut.

Terkait hal ini, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes M Guntur yang dikonfirmasi Spektrum via pesan Whatsup, Rabu (8/4) menegaskan, tidak akan ada pembelaan bagi anggotanya yang terlibat barang haram tersebut.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur, S.IK, MH

“Silahkan konfirmasi ke Dirnarkoba, tapi kalau sikap saya, maka jika terbukti benar ada anggota Brimob yang terlibat (narkoba), maka proses hukum akan dihadapi oleh anggota, baik itu pidana maupun disiplin. Tidak ada pembela bagi anggota yang terlibat narkoba. Jika memang benar dan terbukti maka proses lanjut,”tegas Guntur. (S01)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles