PIRU,SPEKTRUM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun anggaran 2023., Rabu (30/11/2022).
Delapan Fraksi DPRD SBB menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (RAMPERDA) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk di tetapkan sebagai Perda
Fraksi yang menerima diantaranya Fraksi Karya Indonesia Sejahtera, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PKB, Fraksi Amanah Nasional, Fraksi Demokrat dan Fraksi PDIP serta di lanjutkan dengan penandatanganan Penetapan APBD oleh Pemda SBB bersama DPRD,
Dari pantauan Spektrum di ruang Paripurna DPRD bersama Pemda SBB menetapkan APBD sebesar Rp.1.2 triliun,
Meskipun telah ditetapkan melalui Paripurna namun berbagai masukan dan kritikan dilayangkan delapan fraksi, menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Misslnya, Fraksi Hanura menyentil soal hutang pihak ketiga sebesar 30 persen yang belum dibayar Pemda SBB, juga bonus Atlet POPMAL peraoh medali juga belum diserahkan.
Meskipun berbagai kritikan dilayangkan delapan fraksi namun Perda penetapan APBD tetap diterimah DPRD SBB.
Bahkan Pemda SBB melalui Sekertatis Daerah (Sekda) Leverne.A. Tuasuun menyampaikan terimah kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bersama sama membahas APBD untuk di tetapkan dan akan diajukan ke Provinsi. (MG-06)