AMBON,SPEKTRUM-Bos Tambang Nikel Asal Maluku, David Glen Oei alias Kwan, owner PT.Mineral Trobos yang sementara dikaitkan dengan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abul Gani Kasuba (AGK), mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Sejatinya, David Glen Oei akan diperiksa sebagai saksi untuk AGK pada hari Selasa (27/8/2024) awal pekan ini. Bersama dengan Samuel L.P. Nababan, Mislan Syarif, dan Komisaris PT. Fajar Gemilang Nazlatan Ukhra Kasuba.
Selain David Glen Oei, dua saksi lainnya yakni MS alias Mislan Syarif dan Samuel L.P. Nababan masing-masing selaku wiraswasta juga tak dalam panggilan ini. Saksi yang hadir dalam pemeriksaaan ini itu hanya Nazlatan Ukhara Kasuba selaku Komisaris PT. Fajar Gemilang yang juga anak tersangka AGK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, ketika dihubungi Spektrum melalui pesan Watsapp mengakui, ketidak hadiran pemilik klub Liga 1 Maluku United itu. Tessa mengaku, pihak David Glen menyebutkan alasan sakit sehingga tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.
“Benar yang bersangkutan (David Glen Oei) tidak hadir, alasannya sakit,” tulis Tessa dalam pesan Watsappnya.
Soal jadwal pemeriksaan ulang terhadap owner PT. Mineral Trobos itu, Tessa memgaku, belum terjadwalkan karena masih menunggu petunjuk dari penyidik.
“Saya tidak terinfo (jadwal pemeriksaan) penyidik. Nanti kalua dipanggil hari H-nya baru tahu,” sebut Tessa.
Akan tetapi, Tessa menegaskan, KPK tetap akan konsen dalam menuntaskan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian yang melibatkan mantan Gubernur Malut, AGK itu. Sehingga semua pihak yang terkait akan tetap dimintai keterangannya.
“Pada prinsipnya, semua pihak yang terkait dengan perkara tersebut untuk pembuktiannya akan dipanggil oleh KPK guna diperiksa,” ungkapnya.
Setelah sekian lama berputar hanya memeriksa para bawahannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mula menyentuh owner PT. Mineral Trobos, David Gle Oei, dalam dugaan pencucuian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).
Setelah sebelumnya, pemeriksaan KPK hanya menyentuh para bawahan David Glen, dan sama sekali tidak menyentuh Bos Maluku Utara United ini.
Semisal, di bulan Juli 2024 kemarin, KPK memeriksa sejumlah petinggi PT. Mineral Trobos maupun para petinggi anak perusahan yang bergabung dalam PT. Mineral Trobos.
Ketiga saksi tersebut antara lain Direktur PT Mineral Jaya Molagina, Lauritzke Mantulameten dan Direktur PT Rohijireh Muliq, Ferdinand Nugraha Iskandar. Kemudian Komisaris PT Lipu Jaya Mineral sekaligus Dirut PT Mineral Trobos, Fabian Nahusuly.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Maluku Utara terkait kasus tersebut. Di antaranya rumah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub.
KPK juga menggeledah kediaman mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita alat-alat bukti berupa dokumen perizinan tambang di wilayah Maluku Utara hingga perangkat elektronik.
Selain Abdul Ghani Kasuba, KPK juga menetapkan Muhaimin Syarif dan Imran Jakub sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara itu.
PT Mineral Trobos milik David Glen Oei, diketahui merupakan perusahaan tambang nikel yang baru beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Namun dalam 3 Tahun terakhir, nama David Glen Oei dan PT. Mineral Trobos tiba-tiba mulai mengguncang Provinsi pecahan dari Maluku itu. Termasuk ketika David Glen membeli klub sepak bola Putra Deltra Siduarjo dan mengubahnya menjadi Maluku Utara United FC yang saat ini bermain di Liga 1 Indonesia. (TIM)