SPEKTRUMONLINE, MASOHI  – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berencana menambah alat perekaman dan pencetakan administrasi kependudukan di beberapa kecamatan. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, terutama di daerah kecamatan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah, Siti Soumena usai digelarnya Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di ruang rapat dinas setempat, Senin, 11/08/2025.

Dengan penambahan alat ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan Akte Kelahiran.

“Pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan,”ujar Soumena.

Rencananya, alat perekaman dan pencetakan administrasi kependudukan ini akan ditempatkan di kecamatan-kecamatan yang memiliki aksesibilitas terbatas ke kantor Dukcapil kabupaten.

Dengan demikian, masyarakat di daerah-daerah tersebut dapat lebih mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar untuk transportasi.

“Sejumlah kecamatan yang akan ditempatkan alatnya itu seperti di Kecamatan Banda, Tehoru, Telutih dan Kecamatan Seram Utara Timur Kobi,”jelasnya.

Penambahan alat ini juga diharapkan dapat mengurangi beban kerja kantor Dukcapil kabupaten, sehingga pelayanan dapat lebih fokus dan efisien.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang administrasi kependudukan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tutup Soumena. (HS 10 )