SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Hampir seluruh rekening nasabah perbankan di Maluku mendapat perlindungan penuh dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 99,97 persen rekening nasabah bank di Maluku tercatat masuk dalam cakupan penjaminan LPS, melampaui angka nasional yang berada di level 99,95 persen.

Data tersebut disampaikan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro dalam kegiatan LPS Media Meet-Up Maluku 2026 yang digelar di Ambon, Selasa (18/8/2026).

Tingginya cakupan penjaminan tersebut menunjukkan sebagian besar simpanan masyarakat di Maluku telah berada dalam skema perlindungan LPS. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 2,98 juta rekening nasabah yang masuk dalam cakupan penjaminan.

Prayitno menjelaskan, LPS menjamin simpanan nasabah hingga maksimal Rp2 miliar untuk setiap nasabah pada setiap bank. Namun, perlindungan tersebut tetap memiliki ketentuan yang harus dipenuhi nasabah.

“LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Namun, masyarakat perlu memperhatikan kriteria simpanan layak bayar atau syarat 3T, yakni simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak lebih besar dari tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS, dan nasabah bukan merupakan pihak yang melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian bank,” jelas Prayitno.

Literasi Keuangan Jadi Perhatian

Kegiatan LPS Media Meet Up Maluku 2026 tidak hanya membahas angka penjaminan simpanan. LPS juga menggandeng insan media untuk memperkuat literasi keuangan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Menurut LPS, media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi mengenai kondisi sektor keuangan kepada masyarakat. Pemberitaan yang akurat dan berbasis data dinilai penting, terutama menyangkut isu yang berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik.

Karena itu, kegiatan tersebut dirangkauli dengan mini work shop bertajuk “Emotional Inteligence: Menjadi Jurnalis Produktif dan Profesional” yang menghadirkan psikolog asal Ambon, Herbethz Pattiruhu.

Herbethz menyiroti hubungan antara kemampuan jurnalis mengelola kondisi emosional dengan kualitas produk jurnalistik. Tekanan pekerjaan, tuntutan deadline dan berbagai persialan yang dihadapi di lapangan dinilai perlu dikelola agar tidak mempengaruhi proses pengambilan keputusan maupun kualitas pemberitaan.

“Stres merupakan respons tubuh terhadap tuntutan atau beban yang dihadapi. Karena itu, penting untuk mengenali dan mengelola kondisi emosional, antara lain melalui katarsis pelepasan emosi yang terpendam, relaksasi, dan afirmasi positif sebagai upaya menjaga mental yang sehat,” jelas Herbethz.

Menurutnya, kemampuan mengelola emosi dapat berpengaruh langsung terhadap kualitas informasi yang dihasilkan oleh jurnalis. Kondisi mental yang sehat serta pemikiran yang jernih akan membantu insan media menghasilkan pemberitaan yang objektif, edukatif, dan berbasis data.

Media Jadi Mitra Jaga Kepercayaan Publik

LPS menilai, penguatan literasi keuangan tidak dapat dilakukan sendiri. Media menjadi salah satu mitra strategis untuk memastikan informasi mengenai oenjaminan simpanan dapat dipahami masyarakat secara luas.

Pemahaman mengenai batas penjaminan, termasuk syarat 3T, dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan LPS, tetapi juga memahami bagaimana memastikan simpanannya memenuhi kriteria sebagai simpanan yang layak dibayar apabila terjadi persoalan pada bank.

LPS sendiri merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK).

Selain menjamin simpanan nasabah perbankan, LPS memiliki fungsi melaksanakan resolusi bank dan turut aktif memelihara stabilitas sistem keuangan. LPS juga akan menjalankan program penjaminan polis mulai 2028.

Melalui sinergi dengan media, LPS berharap informasi mengenai penjaminan simpanan dan oengelolaan keuangan yang sehat dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Dengan literasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara lebih tepat sekaligus ikut menjaga kepecayaan terhadap industri perbankan dan stabilitas sistem keuangan di Maluku. (RED)