SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku segera melunasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga kini masih tertunda begitu dana transfer dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah.
Desakan itu disampaikan menyusul pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Jasmono, yang mengungkapkan pembayaran TPP belum bisa direalisasikan karena kondisi kas daerah yang masih terbatas.
Menurut Rovik, TPP merupakan hak ASN yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, ketika dana transfer dari pemerintah pusat telah diterima dan kondisi keuangan daerah mulai membaik, pembayaran TPP harus menjadi prioritas utama.
“Kalau transfer dari pemerintah pusat sudah masuk, maka saya meminta Pemprov Maluku memprioritaskan pembayaran TPP ASN. Itu adalah hak para pegawai yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Rovik, Senin (20/7/2026).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan, keterlambatan pembayaran TPP tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi para ASN, tetapi juga berpotensi memengaruhi semangat kerja dan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, ASN berhak memperoleh hak-hak mereka tepat waktu agar tetap dapat menjalankan tugas secara optimal.
Rovik juga meminta Pemprov Maluku mampu mengatur skala prioritas penggunaan anggaran sehingga kewajiban terhadap ASN dapat segera dituntaskan tanpa mengganggu program pembangunan yang telah direncanakan.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu hak-hak mereka harus menjadi perhatian pemerintah. Saya berharap begitu dana transfer tersedia, pembayaran TPP menjadi prioritas,” tandas Rovik. (RED)

Tinggalkan Balasan