SPEKTRUMONLINE.COM, BURSEL – Kasus dugaan perdagangan dan penyelundupan bahan kimia berbahaya (B3) tanpa izin di wilayah Namrole, Kabupaten Bursel kembali mencuat.
Aparat kepolisian membongkar penyelundupan bahan kimia B3 yang dimuat menggunakan kapal KM Leuser Pada Sabtu (25/4/2026) kemarin di Pelabuhan Namrole, Desa Labuang, Kecamatan Namrole.
Barang tersebut disita oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bursel saat berpindah ke sebuah truk tujuan Unit 11, Kecamatan Lolongguba, yang merupakam wilayah aktivitas tambang emas ilegal.
Dari trul tersebut, Polisi berhasil menyita puluhan karung berisi bahan kimia berbahaya bertuliskan “Jin Chan”. Polisi juga menahan HJ, yang diduga sebagai pemilik barang ilegal tersebut.
Saat dimintai keterangan, HJ mengakui, bahwa barang tersebut digunakan untuk pengolahan emas. Barang tersebut tidak memiliki dokumen yang legal.
Tak hanya HJ, sejumlah saksi juga telah diperiksa. polres Bursel juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya guna membongkar jaringan distribusi bahan kimia ilegal tersebut.
Kapolres Bursel, AKBP Andi P. Lorena menegaskan, tidak akan memberi ruang bagi praktik yang mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan bahan berbahaya dan aktivitas ilegal,” tegas Lorena, Rabu (29/4/2026).
Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi, Lorena mengaku sedang didalami secara internal. Jika terbukti, maka akan ditindak sesuai aruran yang berlaku.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal integritas institusi,” ujarnya.
Dia menegaskan, satu fakta penting yang sering diabaikan, hingga saat ini tidak ada satu pun aktivitas pertambangan legal di Pulau Buru yang memiliki izin penggunaan bahan kimia semacam itu.
Artinya, setiap peredaran bahan seperti “Jin Chan” patut diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal. (Nardo)

Tinggalkan Balasan