SPEKTRUMONLINE.COM, SBT – Aktivis Himpunna Mahasiswa Islam (HMI), Ayub Rumbaru menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) lemah dalam mengawasi seluruh kebijakan pemerintah, Fachri Husni Alkatiri selaku Bupati.

Pasalnya, sejumlah kebijakan anggaran yang dibahas DPRD dan pemerintah daerah (Pemda) SBT, tidak pro terhadap kepentingan masyarakat banyak. Salah satunya soal danah hibah kepada seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda/Organisasi Kepemudaan (OKP/OKPi) serta LSM se-Kabupaten SBT senilai Rp21 miliar.

Ayub mengungkapkan, sebagai lembaga pengawasan kebijakan pemerintah daerah, DPRD mesti benar-benar jeli melihat keberpihakan anggaran yang digelontorkan untuk kebutuhan mendasar warga masyarakat, dan bukan sebaliknya.

“Jika ruang ini sering diberikan kepada pemerintah daerah, maka saya menganggap Anggota DPRD yang ada di SBT sudah mati suri,” ujar Ayub kepada SPEKTRUMONLINE.COM, Kamis (26/3/2026).

Dia menegaskan, DPRD wajib mengetahui jumlah anggaran yang ditetapkan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) serta sasaran peruntukannya secara mendetail.

Sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, DPRD, khususnya melalui Badan Anggaran (Banggar) membahas postur dan struktur anggaran APBD bersama TAPD untuk mengecek kesesuaian RPJMD dan prioritas pembangunan.

APBD yang disetujui harus mencakup rincian organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja, sehingga DPRD harus mengetahui rincian peruntukan dana tersebut.

“Itu merupakan fungsi konstitusional DPRD. Mereka bertugas memastikan anggaran yang disusun berpihak pada kebutuhan rakyat, bukan mengutamakan kepentingan OKP/OKPi lalu membayar upah tenaga PPPK Paruh Waktu secara tidak manusiawi. Itu melanggar prinsip dasar perlindungan tenaga kerja,”pungkasnya.

Menurutnya, sikap lembaga DPRD lemah, sehingga Bupati SBT sesuka hati mengelola keuangan daerah. Batapa tidak, kepada masyarakat SBT, Bupati bicara soal efesiensi anggaran, pemda hanya bisa menggangarkan kurang lebih Rp9 miliar hingga Rp11 miliar untuk PPPK Paruh Waktu.

Sementara disisi lain, Bupati SBT mengangarkan sebanyak Rp21 miliar kepada OKP/OKPi dan LSM. “Jadi wajar, kalau DPRD lemah, maka Bupati mengatur sesuka hati,” tandas Ayub. (RED)