AMBON, SPEKTRUM – Sekitar 5 jam yakni pukul 11.00-16.00 WIT, Panitia Khusus atau Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon dan Tim Gugus Tugas (Gustu) Pemerintah Kota Ambon, menggelar rapat tertutup, di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Kamis (9/7/2020). Rapat ini Fraksi PKB akhirnya memilih meninggalkan ruang rapat alias walk out. Pemicunya apa?
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon, Joni Wattimena yang dikonfirmasi Spektrum, Kamis (9/7/2020) perihal apakah rapat tersebut bagian dari mekanisme rapat, sehingga tidak dapat dijelaskan?
“Memang tertutup, tapi setelah itu kan kita sampaikan ke wartawan,”kata Joni Wattimena.
Wattimena menjelaskan, rapat tersebut untuk mengevaluasi pemberlakuan PSBB jilid I, sekaligus persiapan Pemerintah untuk menjalankan PSBB jilid II yang rencananya akan berlangsung hanya dalam 1 minggu.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan soal penyerapan anggaran yang sudah dipergunakan oleh Pemerintah Kota Ambon yang hingga saat ini, sudah mencapai Rp. 22,4 miliar.
“Hingga saat ini, yang berdasarkan rapat tadi, sudah Rp. 22, 4 miliar yang terdiri dari, kesehatan sebesar Rp. 10,4 jaringan sosial Rp. 8,4, dan pendukung Rp. 2,8. Pendukung itu akomodasi dan lainnya, tidak termasuk penanganan kesehatan dan ekonomi,” Wattimena.
Selain itu juga dibahas soal penolakan Pemerintah Kota Ambon terhadap rekomendasi DPRD terkait penolakan perpanjangan PSBB jilid II di Kota Ambon.
“Kita juga membahas terkait rekomendasi yang dikeluarkan DPRD yang mana dalam rekomendasi itu, DPRD meminta agar PSBB tidak diperpanjang. Namun pendekatan Pemkot adalah aspek kesehatan, sementara pendekatan DPRD adalah aspek ekonomi masyarakat. Jadi bukan soal menolak, hanya karena pendekatan kita berbeda,”katanya.
Sementara soal PSBB jilid II yang rencananya akan dilaksanakan hanya dalam janhka waktu satu minggu, Wattimena menanggapi, hal itu dapat dilakukan jika dari aspek kesehatan, ekonomi dan sosial lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Bisa saja, maka silakan Wali Kota cabut Perwali 19 Tahun 2020. Namun tentunya akan dilakukan evaluasi juga. Kalau itu dinilai bahwa sudah waktunya mencabut Perwali 19 dan masuk pada PSBB transisi atau new normal, itu semua ada tahapannya,”tuturnya.
Sementara terkait rapat tersebut, salah satu Anggota Pansus dari Fraksi PKB, Ari Sahertian memilih walk out.
Sikap itu diambil karena dia menilai Pemerintah Kota Ambon sangat tidak komitmen dalam menjalankan Perwali 18 Tahun 2020 tentang PSBB jilid I, yang mana pasal 72, bahwa Pemerintah aman memberikan bantuan kepada para pelaku usaha dan karyawan yang terdampak akibat penerapan PSBB di Kota Ambon.
“Tadi itu soal Perwali 18 pasal 72 tentang bantuan kepada para pelaku usaha dan karyawan yang usahanya ditutup, dan ini yang dipertanyakan berulang kali, tapi oleh tim Gustu bahasanya abu-abu, kalau cara ini masyarakat bisa mati kelaparan. Dalam roh kemitraan, kita duduk bersama pemerintah, saya mendengar semua yang disampaikan. Saya bicara hanya 1 kali dan saya mengambil sikap fraksi PKB keluar,”tegasnya.
Alasan lain, tidak kekompakan antara Pansus dan tim Gustu Pemkot Ambon. Pasalnya, dalam rapat tersebut lanjut Sahertian, kedua tim tersebut saling menyalahkan dalam proses penanganan covid-19.
“Pansus dan Gustu saling menyalakan, padahal dari sisi etika, kita kan mitra, mestinya saling mendukung, kita bertanggungjawab atas proses penanganan covid ini. Karena hanya saling menyalahkan, maka fraksi PKB memilih walk out dan ini sikap resmi PKB,”tegasnya.
Dalam kondisi ini, menurut dia, kedua tim tersebut mestinya saling mendukung. Pansus dalam tugas pengawasannya, tidak harus saling menyalahkan soal siapa yang benar dan siapa yang salah dalam penanganan covid-19.
“Sasarannya adalah dalam proses penanganan, jangan ada pihak saling menyalahkan,”harapnya.
Ditanya soal transparansi penggunaan anggaran, Sahertian mengatakan, bahwa mestinya, sesuai hasil kesepakatan, sebagai Pansus, pihaknya mendapat data soal penggunaan anggaran dalam seminggu sekali dalam agenda evaluasi PSBB. “Tapi nyatanya tidak,”terang Sahertian. (S-01)