Gubernur Provinsi Maluku Murad Ismail, menggelar rapat Online melalui video conference dari ruang rapat khusus lantai II Kantor Gubernur Maluku, Rabu (08/04/2020).
AMBON, SPEKTRUM – Rapat tersebut membahas dampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dan kebijakan dalam rangka pencegahan dimana semakin menjalarnya virus kronis itu. termasuk membahas strategi dalam menghadapi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19.
Rapat ini digelar Gubernur bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Bupati/Walikota, Gugus Tugas Kabupaten dan Kota, Tokoh Agama, dan Pimpinan OPD terkait di lingkup Pemprov Maluku.
Gubernur menekankan tiga hal utama dalam menghadapi pendemi Covid-19. Masing-masing tentang kesehatan dan keselamatan, ketahanan ekonomi, serta pemberian jaring pengaman sosial.
Berkaitan dengan masalah Kesehatan dan Keselamatan, Gubernur mengingatkan kepada seluruh Bupati/Walikota untuk meningkatkan kerja sama dengan Forkopimda, TNI/POLRI, dan para tokoh agama, guna memperketat pintu keluar dan masuk di daerah masing-masing. “Untuk itu, akan dibantu TNI/POLRI dan Instansi terkait lainnya,” kata Gubernur.
Selain itu, koordinasi lintas Kabupaten/kota perlu ditingkatkan lagi dengan menempatkan pos bersama di batas wilayah, dengan melibatkan TNI/POLRI dan instani terkait.
Menurutnya, masih banyak masyarakat Maluku yang belum berdiam di rumah sebagaimana imbauan pemerintah. Ia berharap agar seluruh Bupati dan Walikota di daerah masing-masing dapat bekerja sama dengan TNI/POLRI, untuk memastikan masyarakat untuk tetap di-rumah.
“Untuk lokasi karantina di seluruh kabupaten/kota, pastikan untuk diperhatikan dan diperketat pengawasannya,” pintanya.
Soal ketahanan ekonomi, mantan Komandan Korps Brimob Polri ini, meminta kepada seluruh Bupati/Walikota untuk segera merelokasi anggaran untuk penanganan Covid 19, dan membahasnya bersama dengan DPRD.
Selain itu, untuk dapat meningkatkan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) agar dapat terus bergerak, dengan memproduksi masker, alat pelindung diri (APD), dan kebutuhan lainnya.
Gubernur juga berharap, adanya perlindungan dan proteksi, kepada pekerja informal dan pekerja harian lepas, berupa perluasan Kartu Pra Kerja, serta menjaga ketersediaan kebutuan pokok, dengan selalu mengoptimalkan Satgas Pangan.
Khusus untuk Pemberian Jaring Pengaman Sosial, pemerintah akan memberikan bantuan kepada kurang lebih 40 persen atau sekitar 103.239 KK (Kepala Keluarga) yang terdampak, seperti tukang ojek, tukang becak, pedagang asongan, dan lainnya.
Bantuan yang diberikan, jelas Gubernur, berupa sembako senilai Rp200.000,- kepada setiap KK terdampak selama sembilan bulan kedepan, dengan porsi pembiayaan adalah 20 persen APBD Provinsi, dan 80 persen APBD Kabupaten/Kota (termasuk melalui Dana Desa).
“Saya minta kepada Bupati/Walikota untuk secepatnya melakukan pendataan di Kabupaten/Kota, diharapkan sudah bisa didistribusikan menjelang Bulan Ramadhan,” harapnya.
Gubernur pun mengemukakan dua prinsip utama dalam penanganan Covid-19, yaitu mengobati yang sakit dan menjaga yang sehat. Pemerintah Provinsi Maluku, kata Gubernur, telah mengeluarkan beberapa keputusan penting. Antara lain, penetapan Maluku Dalam Keadaan Darurat Non Alam, dan Maklumat Gubernur Maluku.
“Sebagai ikhtiar dalam menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, saya harap agar masyarakat tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan physical distancing atau jarak fisik. Semoga para Bupati/Walikota bersama TNI/POLRI dan tokoh agama, dapat membantu proses ibadah selama bulan Ramadhan nanti,” harapnya.
Dia berterimakasih kepada Gugus Tugas Nasional, para Bupati/Wlikota, TNI, POLRI, Tokoh Agama, masyarakat, dan seluruh pihak yang telah bahu-membahu bekerja dan berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku. (S-16)