12 Jam Lebih Halil Kastella ‘Digarap’ Jaksa

Korupsi Gedung F-MIPA Unpatti

Kepala Balai (Kabalai) Pemukiman Prasarana Wilayah Maluku, Abdul Halil Kastella, Kamis (5/8/2021) akhirnya diperiksa jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Fakultas MIPA dan Marine Centre Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

Ambon,Spektrum – Catatan Spektrum, lebih dari 12 Jam Kabalai BP2W Maluku itu ‘digarap’ jaksa.
Halil Kastella nampak memasuki gedung Kejari Ambon, pukul 09.00 Wit, bersama-sama dengan Kepala Satker (Kasatker) proyek tersebut, Anwar Hamid.
Hingga pukul 22.34 Wit, Kastella dan Anwar belum juga keluar dari gedung Kejari Ambon.

Abdul Halil Kastella disebut diperiksa jaksa Adjit Latuconsina sementara Anwar Hamid yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pembangunan F-MIPA dan Marine Centre Unpatti, diperiksa jaksa lainnya.

Keduanya selain digarap terkait dugaan korupsi pembangunan F-MIPA Unpatti, yang plafon lantai satu (1) ambruk padahal baru diresmikan Desember 2020, jaksa juga kabarnya menemukan adanya kejanggalan administrasi dalam proses pencairan keuangan proyek tersebut.

Gedung Kampus F-MIPA Unpatti

Untuk mendalami kejanggalan administrasi dalam pencairan uang proyek tersebut, di hari Kamis kemarin, Jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap bendahara BP2W Maluku, Ongen Lilipaly dan Kepala Keuangan PB2W Maluku, Nancy Mainake.

Pihak Kejari Ambon sendiri belum mau memberikan komentar terkait pemeriksaan Kabalai Pemukiman dan Prasarana Wilayah Maluku, Abdul Halil Kastella, dan KPA proyek tersebut, Anwar Hamid, yang merupakan para pentolan di BP2W Maluku.

Sebelumnya, Selasa (03/8/2021) lebih dari 10 jam, Michael Ong, selaku kuasa direktur PT. Bumi Aceh Citra Persada (BACP) diperiksa jaks Kejari Ambon, data yang dihimpun Spektrum menyebutkan, mulai dari pukul 13.00 Wit hingga pukul 22.00 Wit, Michael Ong dicecar puluhan pertanyaan dari jaksa penyidik, mulai dari proses pelelangan hingga teknis pekerjaan bahkan termasuk administrasi proyek F-MIPA Unpatti ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Dian Frits Nalle, membenarkan pemeriksaan kontraktor pelaksana proyek tersebut.
“Di dokumen kontrak ada namanya tu, anaknya behay. Sudah kita periksa, nih masih ada pemeriksaan lagi,” akui Kajari saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (4/8/2021).

Sementara itu, data yang dihimpun Spektrum dari Kejari Ambon diketahui sejumlah nama telah diperiksa Jaksa mulai dari hari Senin (2/8/2021) hingga Rabu (4/8/2021) kemarin.

Dimana hari Senin (2/8/2021), jaksa memeriksa Yudistira, direksi Proyek Pembangunan Gedung F-MIPA Unpatti, dari Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah Maluku, selain jaksa juga memeriksa Liliek, Project Manager dari rekanan pelaksana PT.BACP. Sementara di hari Selasa (3/8/2021), jaksa memeriksa Michael Ong, selaku kuasa direktur PT.BACP.

Hari Rabu (4/8/2021) kemarin, Jaksa kembali memeriksa Tonny Herenauw selaku direktur PT Jasa Intan Mandiri, konsultan proyek tersebut. Tonny diketahui masuk ke ruangan pemeriksaan sejak pukul 16.00 Wit, hingga berita ini naik cetak pukul 22.00 Wit, belum kunjung berakhir pemeriksaan terhadap Tonny.

Pemeriksaan terhadap konsultan pengawas proyek tersebut adalah untuk kedua kalinya.
Sebab sebelumnya Kamis (29/7/2021), Jaksa telah memeriksa Direktur PT. Jasa Intan Mandiri, Tonny Herenauw, yang bertindak sebagai konsultan pada proyek tersebut.

Pantauan Spektrum pekan lalu, Tonny digarap Jaksa tak kurang dari 8 Jam, Tonny mulai diperiksa pukul 10.00 Wit dan baru berakhir pukul 18.00 wit.

Sementara di hari Kamis (5/8/2021) kemarin, selain memeriksa Kabalai dan Kasatker BP2W Maluku, Jaksa juga dikabarkan mengagendakan pemeriksaan terhadap tim peneliti kontrak dari BP2W Maluku.

Dari pihak BP2JK Maluku, yang akan diperiksa adalah Pokja yang menangani lelang proyek tersebut, Mendy Sapulette Cs, namun Jaksa juga akan meminta keterangan dari mantan Kabalai BP2JK Mustopo yang saat ini menjadi Kabalai BP2JK Gorontalo, sebab jaksa mencium adanya kongkalikong dalam lelang proyek Marine Unpatti dan F-MIPA Unpatti Tahun 2019.

Gedung F-MIPA Unpatti yang yang baru diresmikan akhir Tahun 2020 silam dan menghabiskan dana tak kurang dari Rp. 60,9 Miliar ini sudah tidak dapat dipergunakan, sebab terjadi keretakan disana sini, belum lagi plafon lantai satu (1) runtuh secara keseluruhan.

Proyek Gedung MIPA Unpatti tersebut dikerjakan oleh PT. Bumi Aceh Citra Persada, yang beralamat di Jl. T. Iskandar No. 88 – Banda Aceh (Kota) – Aceh, namun ternyata perusahan tersebut dipakai oleh kontraktor lokal Maluku, Michael Ong. (TIM)