Namlea,Spektrum-Terbongkarnya kasus pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, yang melibatkan bendara KPU Kabupaten Buru, Rahmawati Heluth (RH) sebagai otak pembakaran kantor tersebut, dengan motif menghindari audit dana hibah Pilkada Kabupaten Buru senilai Rp.33 Miliar memasuki babak baru.
Polres Buru, tidak menuntup kemungkinan menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk Pilkada Buru ini.
Dimulai dari mengungkap kasus pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru. Dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Polisi, termasuk nama Ketua KPU Buru dan para Komisioner laiinya.
“Sejauh ini ada 17 saksi yang sudah di periksa, teramsuk semua anggota KPU. Ada berapa orang itu, 4 sampai 5 orang yang diperiksa sebagai saksi itu,”kata Kasi Humas Polres Buru, Aipda Yerfiansyah Djamaluddin saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2025).
Soal kemungkinan adanya dugaan Korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024, diakuinya, pihaknya masi fokus terkait pada motif pembakaran. Setelah itu baru beralih ke dugaan Korupsi.
“Kami masi terus melakan pengembangan jangan sampai kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. Dan sementara kita fokus ke pembakaran dulu, setelah itu baru kita kembangkan ke dugaan korupsinya, jika terbukti,” jelasnya.
Sebelumnya Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, menyebut pembakaran kantor KPU, Jumat (28/2/2024), sebagai upaya sistematis untuk menghambat transparansi pengelolaan anggaran publik.
“Kasus ini menunjukkan upaya sistematis menghambat transparansi pengelolaan anggaran publik. Kami akan usut tuntas,” tegas AKBP Sulastri Sukidjang.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RH bendahara KPU Kabupaten Buru, yang juga otak pembakaran tersebut, AT (42 Tahun) mantan Komisioner PPK serta SB (45 Tahun).
Ketiganya pun sudah ditahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/13/IV/RES.1.13/2025/SATRESKRIM, tanggal 12 April 2025.
Motif pembakaran tersebut, tak lain untuk menghilangkan jejak barang bukti pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024 senilai Rp33 miliar. (Mato)
