Hendak Kabur, Polisi Akhirnya Tahan Kimdavids Markus

AMBON, SPEKTRUM – Diduga hendak kabur dan menghilangkan jejak, Kim Markus dan kawan kawan terlapor kasus tindak pidana kekerasan bersama dengan korban Philipus Augusteyn berhasil ditangkap petugas polisi dari Polres Maluku Barat Daya yang di backup Ditkrimum Polda Maluku.

Penangakapan Kim Markus yang dikenal licin ini terjadi Minggu (05/02/2023) sekitar pukul 21.00 wit di kawasan Suli Banda Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.

Informasi yang berhasil dihimpun Spektrum, menyebutkan Polisi memperoleh informasi Kim Markus dan kedua “pengawal setianya” hendak kabur guna menghilangkan jejak keluar Pulau Ambon.

Setelah memperoleh informasi tersebut, petugas lantas mengembangkannya. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lokasi ketiga tersangka kasus dugaan penganiayaan bersama ini.

Berbekal informasi tersebut petugas Polres MBD yang dibackup Satuan Ditreskrimum Polda Maluku, langsung menuju lokasi persembunyian ketiganya di kawasan Suli Banda Desa Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.

Setiba di lokasi Suli Banda, petugas terus memantau pergerakan Kim Markus cs. Beberapa lama setelah memantau pergerakan

Setelah terpantau, petugas lantas melakukan penangkapan terhadap Kim Markus dan dua rekannya.

Setelah berhasil mengamankan dan menangkap Kim Markus beserta dua rekannya, para pelaku dugaan penganiayaan bersama itu langsung digelandang ke Kantor Polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kini ketiga tersangka kasus penganiayaan bersama itu berada di balik jeruji besi Polda Maluku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol. Andri Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan jika Kim Davits Markus dan kawan-kawan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (penetapan tersangka) ya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar seperti dilansir rakyatmaluku.fajar.co.id, Senin, (06/02/2023).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, para pelaku pun diamankan di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu, 5 Februari 2023. “Kan sudah jadi tersangka tentunya dilakukan upaya penangkapan,” ucapnya.

Yang menangkap Kim Markus Cs, tambah Andri, personel Polres MBD, dibantu Polda Maluku.
“Krimsus dan kita Krimum backup Polres MBD saat penangkapan,” akuinya.

Kim Markus, Herman Saknowishy, dan Harun Lerrick, sedang diperiksa sebagai tersangka. “Mereka sementara ini sedang diperiksa. Usai diperiksa langsung ditahan,” pungkasnya

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat yang dikonfirmasi mengaku adanya penangkapan terhadap Kim Markus dan kedua temannya itu.

“Benar Kim Markus telah ditangkap petugas Polres MBD yang diback up Polda Maluku. Ketiiganya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ohoirat. (TIM)