Kasus PT Kalwedo, Bupati MBD Belum Dipanggil

AMBON, SPEKTRUM – Belum ada agenda pemanggilan terhadap Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach. Ini soal kasus dugaan korupsi subsidi anggaran PT. Kalwedo untuk memperbaiki atau peremajaan KMP Masela.

Diduga, bukan hanya Benyamin Noach yang terlibat dalam kasus iNi. Tetapi ada beberapa pihak juga di tubuh PT. Kalwedo itu, juga ikut terseret. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus menyelidiki kasus ini. Beberapa pihak terkait sudah dimintai keterangan. Namun, agenda pemanggilan terhadap Bupati MBD belum dibuat jaksa.

Informasi yang dihimpun Spektrum menuturkan, perkembangan kasus ini dalam fase penyelidikan. Sudah ada pihak terkait yang dimintai keterangan. Namun untuk agenda pemanggilan Bupati MBD, untuk sementara belum ada.

“Perkaranya masih tahap penyelidikan. Penyidik masih mengembangkan kasusnya. Beberapa waktu lalu, sudah ada pihak terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Kalau untuk agenda pemanggilan Bupati MBD, sepertinya belum ada,” kata sumber di Kejati Maluku Jumat, (1/11/2019).

Namun, sumber ini mengaku, pada saatnya nanti, tidak menutup kemungkinan Bupati MBD itu, bisa saja dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kalau ke arah itu, suatu waktu beliau (Bupati MBD) bisa diagendakan untuk pemanggilan dan diminta keterangannya,” timpalnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette juga mengaku, kalau ada pihak-pihak terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Untuk kasus ini (PT.Kalwedo-red) masih berjalan. Sedang dilakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait. Ada permintaan keterangan dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Maluku,” akui Sapulette.

Samy Sapulette belum menjelaskan siapa saja yang dimintai keterangan. Dia hanya meminta wartawan tetap mengikuti perkembangan dan proses penyelidikan kasus ini.

Menyinggung soal apakah Bupati MBD juga akan dimintai keterangan dalam perkara tersebut? Kasi.Penkum Kejati Maluku ini tidak menjelaskannya. Tetapi disarankan untuk wartawan tetap memantau dan mengikuti perkembangan kasusnya.

Diketahui, kasus kejahatan PT.Kalwedo terjadi sejak 2012-2017. Jaksa membongkar borok penggunaan anggaran subsidi untuk KMP Masela miliar rupiah. Diduga dalam implementasinya sarat penyelewngan.
Kewenangan disalahgunakan, akibatnya anggaran miliaran rupiah raib.

Diduga, sistim kotor dimainkan orang penting pada PT.Kalwedo, untuk mengoperasikan KMP Marsela. Terungkap ada tanda tangan dibuat seperti asli. Padahal, orang yang harus menandatangani surat penting tersebut, sedang berada di Jakarta.

Sejak diserahkan KMP Marsela dari Dirjen Kementerian Perhubungan Darat RI, melalui Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, tahun 2012, kepada BMUD di MBD, diterima Direktur Utama (Dirut) PT.Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, pengelolaan kapal bersubsidi yang diberikan pemerintah untuk melayani rute Kalwedo.

Dalam prosesnya, Dirut PT.Kalwedo, dan beberapa oknum Pejabat di MBD, diduga sekadar mencari keuntungan sepihak. Dari informasi yang diperoleh menjelaskan, ada dugaan kuat terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Pemaksaan untuk meniru tanda tangan nahkoda KMP Marsela, TFN, saat itu tengah mengikuti pendidikan pelaut di Jakarta.

Selain dugaan penyalahgunaan kewenangan, pemerasan hak-hak para 21 ABK, KMP Marsela juga terjadi, dalam pengelolaan anggaran Rp.6 miliar, tahun 2012 sampai 2015 dan tahun 2017.

Pola-pola strategis dimainkan, hingga baku sikutpun terjadi di tubuh PT. Kawedo. Para Pejabat PT.Kalwedo ada yang dilengserkan, itu karena semangat oknum terkait ingin hanya mau mengelola anggaran miliaran rupiah, notabenya subsidi dari Pemerintah Pusat.

Pergantian tampuh kepemimpinan yakni Dirut PT.Kalwedo, pun diwarnai intrik. Awalnya dijabat Benjamin Thomas Noach (2014 – 2015), hingga penunjukan Pelaksanaan Tugas Dirut LT, seterusnya digantikan lagi oleh pelaksana tugas BR.

Apesnya, semua itu tak kunjung menyelesaikan masalah di tubuh BUMD Kabupaten MBD tetsebut, utamanya lagi pengelolaan anggaran miliaran rupiah pada KMP Marsela semraut. (S-05)