SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek air bersih yang mangkrak di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), hingga kini belum belun ada kejelasan.

Padahal kasus tersebut telah ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sejak tahun 2020 silam. Namun sampai sekarang belum ada titik terang. Sampai dengan pergantian Kepala Kejati Maluku, pun kasus proyek Air Bersih mangkrak itu belum juga tuntas.

Meski sebelumnya tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipikor) Kejati Maluku telah memeriksa sejumlah saksi dan menemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum, tapi sampai saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, proyek itu menelan anggaran sebesar Rp13 miliar yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dana proyek bahkan telah dicairkan 100 persen, namun pekerjaan dinyatakan gagal total dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kasus ini disebut-sebut belum menunjukkan perkembangan signifikan dan diduga masih mengendap di meja penyidik Kejati Maluku. Bahkan, kuat dugaan belum adanya instruksi dari Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, menjadi salah satu penyebab mandeknya penanganan perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Maluku, Ardy, saat dikonfirmasi media ini mengaku belum menerima informasi terkait tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

“Belum ada info dari Pidsus,” kata Ardy saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (15/12/2025).

Ardy pun tidak memberikan jawaban saat ditanya perihal kepastian waktu untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Sebagaimana diketahui, proyek air bersih di Pulau Haruku merupakan bagian dari dana pinjaman Pemprov Maluku senilai Rp700 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Namun, dalam pelaksanaannya, penggunaan dana PEN tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi masyarakat. (RED)