AMBON,SPEKTRUM-Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM), melakukan aksi unjuk rasa (demo) didepan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (24/4/2025). Mendesak jaksa mengusut dugaan korupsi pengelolaan Kapal Kapitan Jongker senilai Rp2,5 miliar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang dibiarkan terbengkalai hingga mengalami kerusakan.
Dalam aksi yang dipimpin Aldi Tomia itu, mahasiswa meminta Jaksa memeriksa Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Tomalehu Barat, Kecamatan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Yusnita Tiakoly, yang menurut mereka terlibat dalam praktek kejahatan tersebut.
Sebab menurut mereka, Kapal aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten SBB, kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tumaleu Barat, Kecamatan Manipa, namun sengaja dibiarkan rusak oleh Yusnita Tiakoly saat menjabat sebagai Pj Kades Tomalehu Barat.
“Kami Jaringan Aktivis Muda Maluku, menduga, kelalaian berat dan kesengajaan pembiaran kapal kapitan jongker yang dapat mengakibatkan kerugian aset negara senilai Rp2,5 miliar, atas ketidak tanggungjawab mantan Pj Kepala Desa Tumalehu Barat kala itu, Yusnita Tiakoly,” sebut kordinator demo, Aldi Tomia.
Padahal menurut mereka, kapal tersebutdirancang untuk mendukung transportasi laut rute Manipa-Tahoku sekaligus menunjang sektor pariwisata lokal.
“Namun sayangnya, kapal Kapitan Jongker tidak dapat beroperasi dalam jangka waktu yang lama lantaran mengalami kerusakan,” kata pendemo
Tindakan yang dilakukan Pj Kades Tomalehu Barat, Yusnita Tiakoly ini menurut mereka, melanggar peraturan menteri dalam negeri, Pemendagri Nomor 47 tahun 2021, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
“Atas kesengajaan serta tidak mengelola atau membiarkan kapal kapitan jongker tersebut menjadi rusak, dengan aset kerugian negara yang begitu besar,” cetusnya.
Mereka menduga, mantan Pj Kepala Desa Tumalehu Barat, Yusnita Tiakoly, dengan sengaja menyalahgunakan kewenaganya sebagai Pj Kepala Desa, yang merupakan penanggung jawab operasional kapal.
“Kami minta kepada Kejati Maluku, untuk segera bentuk tim penyidik untuk melakukan penyelidikan terhadap mantan Pj Kepala Desa Tumalehu Barat Yusnita Tiakoly, atas dugaan Tipikor tentang penyalahgunaan wewenang, aset milik negara itu hingga tuntas,”pintahnya.
Setelah melakukan orasi, mereka kemudian diarahakan ke ruang Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Triyono Rahyudi. Dihadapan para pendemo, Triono berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mereka itu.
“Akan segera kami bentuk tim penyelidikan untuk memeriksa kasus dan kapal tersebut hingga tuntas,”tegasnya,” kata Triono. (Agus)