AMBON,SPEKTRUM-Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, dibawah pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Agoes Soenanto Prasetyo, untuk penuntasakan kasus dugaan korupsi di Maluku sangat lemah bahkan tidak terlihat sama sekali.
Sebagai catatan, Kejati Maluku hanya garang saat berdahadapan dengan kasus korupsi yang melibatkan warga biasa semisal Dana Desa (DD), maupun Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) yang sebatas melibatkan Kepala Sekolah dan Kepala Desa.
Namun jika sudah menyentuh pejabat diatasnya, apalagai sekelas Bupati Walikota bahkan mantan Gubernur , jaksa-jaksa di kejati Maluku seperti tidak berdaya.
Sehingga kiasan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, lebih tepat dialamatkan ke Kejati Maluku dibawah pimpinan Agoes Soenanto Prasetyo selaku Kajati ini.
Bahkan dalam catatan Spektrum sejak menjabat sebagai Kajati Maluku Tahun 2023 lalu, tidak ada satupun perkara korupsi ‘kakap’ yang dibongkar oleh Agoes Soenanto Prasetyo dan jajarannya. Hanya berputar di kalangan Dana Desa dan Dana BOS. Jikalau ada proyek sebatas proyek kecil dan bukan proyek jumbo.
Padahal banyak sekali laporan kasus korupsi yang masuk ke Kejati Maluku, bahkan ada kasus-kasus Korupsi yang ditangani Kejati Maluku yang ditenggarai melibatan para pejabat tertentu yang hingga kini tak kunjung dituntaskan.
Berikut daftar kasus-kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini ‘karam’ di Kejati Maluku.
Dimulai dari Kasus dugaan penyimpangan Dana Covid-19 Tahun di Pemerintah Provinsi Maluku, anggaran Tahun 2020-2021 dengan kerugian negara diperkirakan Rp19 Miliar. Padahal perkara ini sudah ditangani sejak Tahun 2023.
Padahal puluhan saksi telah diperiksa lembaga yang dipimpin Agoes S Prestyo (Agoes SP) itu. Mereka yang diperiksa hampir semua berasal dari OPD-OPD lingkup Pemprov Maluku. Bahkan nama Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie, ikut diseret namun hingga kini tidak ada kejelasan penanganannya di Kejati Maluku.
Kemudian, ada kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, yang bersumber dari anggaran PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan dikerjakan oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction pada tahun 2021, masih tertahan juga di Kejati Maluku. Padahal proyek yang berlokasi di Desa Pelauw dan Kailolo, menghabiskan anggaran sebesar Rp 13 Miliar dan tidak dapat diguakan hingga kini.
Ada juga, kasus Dugaan Korupsi 140 Ruko di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon, yang melibatkan PT. Bumi Perkasa Timur (BPT), Dimana bos PT BPT, Franky Gaspary Thiopelus alias Kipe disebut-sebut adalah orang dekat mantan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Kemudian, dugaan korupsi Pembangunan Jembatan Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 7,8 milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku,
Masih ditambah kasus penyalahgunaan keuangan pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ambon Kota 2023 dan BRI cabang Namlea masih tersendat, sekalipun sudah diusut dari bulan Tahun 2024.
Diketahui, kasus BRI Ambon Kota dan BRI Cabang Namlea, pihak Kejati telah memeriksa puluh saksi, mulai dari Kepala Unit, pihak Marketing, hingga nasabah. Perkara ini mulai masuk pada tingkat penyidikan sejak 30 Juli 2024. Sedangkan untuk pemeriksaan saksi telah berlangsung sejak 19 Agustus 2024, namun masih jalan di tempat.
Meski begitu, Kejati Maluku melalui juru bicaranya pernah mengaku akan menuntaskan sejumlah kasus karupsi pada tahun 2024 lalu. Namun hingga Tahun 2025, janji itu tak sesuai fakta dilapangan. Kasus-kasus tersebut bahkan seperti menghilang.
Biasanya, penyidik Kejati akan berkelit dengan dalil menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasi Penkum dan Hummas Kejati Maluku, Ardy saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapanya Rabu (23/4/2025), terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus korupsi mengaku belum ada perkembangan terbaru hingga saat ini.
” Masih sama yang beta (Saya) sampaikan. Untuk air bersih Haruku katong (Kami) masih tunggu arahan dari pihak BPKP untuk tim turun sama-sama. dan kendala dari BPKP karena kekurangan personil. Tapi kasusnya semua masi jalan ,” ujar Ardy berkelit. (Edy)