SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Drama pemeriksaan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memasuki babak krusial, setelah public desak penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku untuk memeriksa kontraktor proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru.
Informasi yang dihimpun, Kaidel bakal diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (01/04/2026), dalam kasus proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam dalam kapasitasnya sebagai kontraktor proyek.
Pemeriksaan Kaidel berpotensi menjadi titik balik perkara ini. Statusnya yang saat ini masih sebagai saksi disebut-sebut hanya formalitas awal.
Pemeriksaan Bupati Aru itu menjadi ajang uji nyali Kejati Maluku untuk menetapkan tersangka pada proyek jalan lingkar Pulau Wokam.
“Diduga kuat, dia diperiksa sebagai saksi. Tapi tidak tertutup kemungkinan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap sumber internal Kejati.
Sebelumnya, Kaidel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (30/3/2026). Namun yang bersangkutan mangkir.
Ketidakhadiran Kaidel memicu tanda tanya. Pasalnya, dalam tahap penyelidikan, dia telah diperiksa sebagai kontraktor proyek Jalan Lingkar Wokam. Namun saat perkara naik ke penyidikan dan lebih dari 15 saksi diperiksa, namanya justru hilang dari radar penyidik.
Selain Kaidel, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap beberapa pejabat Kepulauan Aru, seperti Sekda, mantan Bupati, Inspektorat, PPK, hingga orang terkait lainnya.
Timotius Kaidel saat dikonfirmasi di Swissbell Hotel usai menghadiri pelantikan Pengurus DPW PKB Maluku, bungkam, soal ketidakhadirannya itu. “No comment,” singkatnya.
Sekretaris Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI), Collin Leppuy, menilai kondisi ini janggal. “Ini aneh. Saat penyelidikan dia diperiksa, tapi di tahap penyidikan justru tidak dipanggil. Publik berhak curiga, ada apa?” tegas Leppuy.
Menurutnya, merujuk KUHAP, posisi Kaidel sebagai pihak yang pernah diperiksa menunjukkan adanya informasi penting yang dimilikinya terkait proyek tersebut.
Leppuy juga menyoroti keterlibatan perusahaan PT Purna Dharma Perdana dalam proyek itu, yang disebut pernah bermasalah dan masuk daftar hitam.
“Kalau fakta-fakta ini sudah ada sejak awal, kenapa di tahap penyidikan seperti diabaikan?” ujarnya.
Tak hanya itu, AMATI turut menekan Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, agar bertindak tegas.
“Kalau tidak berani memeriksa dan menetapkan pihak kunci sebagai tersangka, publik patut bertanya: ada apa di balik kasus ini?” kata Leppuy.
Ia menegaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2018, peran Kaidel dalam proyek tersebut bukan peran pinggiran.
“Kalau aktor penting tidak disentuh, mustahil kasus ini dibongkar tuntas,” katanya. (RED)

Tinggalkan Balasan