SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Anggota DPRD Kota Ambon, Yacob Usmany diduga telah melecehkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ambon dengan menyerahkan rekomendasi dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia untuk dirinya maju dalam pemilihan anggota legislatif Kota Ambon di Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Anehnya, tanpa penjaringan administrasi PKB Kota Ambon langsung memasukan Yacob Usmany dalam daftar Calon Legislatif DPRD Kota Ambon. Untuk itu, PKB Kota Ambon diminta melihat kembali administrasi milik Yacob Usmany.
“Dalam proses pendaftaran yang bersangkutan lantaran diduga ada maladministrasi lantaran rekomendasi yang masukan ditujukan ke PSI dan bukan PKB,” kata RL, salah satu kader PKB Kota Ambon kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Dia mempertanyakan sikap PKB Kota Ambon yang mengakomodir rekomendasi tersebut. Padahal tujuannya bukan ke PKB, melainkan ke PSI Kota Ambon.
“Saya menduga, jangan sampai ada main mata atau kongkalikong antara Ketua DPC PKB Kota Ambon dengan Yoop Usmany atau jajaran pengurus lainnya,”ujar RL.
Dia meminta untul dilakukan evaluasi terhadap proses tersebut, apabila Ketua DPC PKB Kota Ambon mengaku tidak ada kongkalikong ataupun main mata.
“Apalagi, rekomendasi itu ditandatangani oleh ketua atau pengurus yang belum tercatat di Satuan Informasi Politik atau SIPOL di KPU,”katanya.
Kata dia, setelah ditelusuri lebih dalam ternyata SIPOL baru menerima kepengurusan tersebut pada tahun 2024. Dia juga mengaku heran, KPU bisa terima data yang rancuh yang dimiliki Usmany.
RL tantang PKB Kota Ambon harus menyikapi masalah tersebut dan memberi penjelasan agar kondisi ini tidak semakin runyam dan nama PKB tidak tercoreng dengan munculnya persepsi.
“Kalau hal ini tidak dilakukan maka saya akan proses surat ini kepada Dewan Pimpinan Wilayah bahkan hingga Dewan Pimpinan Pusat atas dugaan kongkalikong Ketua FPC PKB Kota Ambon dengan saudara Yoop Usmani,”tegasnya.
Untuk diketahui, pada Sabtu, (01/02/2025), Yoop Usmani menggelar konfrensi pers di Ambon. Saat itu, Usmany menyebutkan, ketika memproses dokumen perpindahannya, terjadi dualisme kepemimpinan antara Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Dimana rekomendasi pengunduran diri dari PKPI, bisa dikeluarkan oleh ketum maupun sekjen.
Sehingga Ia telah berproses dan mendapatkan rekomendasi pengunduran dirinya dari Sekjen PKPI, Yusuf Solichien yang saat ini telah ditetapkan sebagai Ketua Umum PKP.
“Jadi surat yang keluar bisa dari Ketua Umum dan bisa juga dari Sekjen. Yang disebut palsu ini yang mana? Palsu kalau saya tidak berproses. Tapi saya mengikuti prosedur, dan surat pindah partai saya keluar dari Sekjen saat itu dan sekarang menjadi pimpinan partai yang sah, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi per Desember 2023 lalu,” tegas Usmani, kepada wartawan di Ambon.
Diakuinya, jelang Pileg 2024 lalu, PKPI dinyatakan tidak lolos sebagai peserta. Sehingga banyak kader, termasuk dirinya yang memilih pindah ke partai lain agar bisa mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg).
Dan setelah berproses, dirinya dinyatakan lolos verifikasi dari KPU. “Kami mendapat rekomendasi dari PKPI, dan dokumen kami lolos verifikasi KPU, yang artinya sah,” cetusnya seoerti dilansir dari SerambiMaluku.com. (**)
Tinggalkan Balasan