Bos PT BCP Diperiksa KPK Terkait TPPU Mantan Walikota Ambon

Kasus TPK Mantan Bupati Bursel
Ilustrasi

AMBON, SPEKTRUM – Hari ini, Senin (27/02/2023), KPK lakukan pemeriksaan terhadap Yannes Thenny Direktur PT. Bumi Cendrawasi Permai (BCP) perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Perusahaan mitra Pemerintah Kota Ambon saat Richard Louhenapessy masih menjabat sebagai Walikota Ambon.

Selain, Yannes Thenny penyidik KPK juga memeriksa Harold Wilson ASN di Distrik Navigasi Kelas 1 Ambon dan Marthen Umnehopa seorang wiraswasta.

Pemeriksaan ketiga saksi tersebut dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Richard Louhenapessy

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Maluku di Ambon,” kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri melalui siaran persnya yang diterima Spektrum, Senin (27/02/2023).

Mereka dihujani puluhan pertanyaan seputar kedekatan mereka dengan Richard Louhenapessy.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa anak mantan Walikota Ambon, Erleen Louhenapessy bersama suaminya, Nolly Soumena.

Kasus mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain dugaan suap atau gratifikasi Gerai Alfamidi yang sedang bergulir di Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, ternyata KPK Juga menyeret Richard dengan TPPU.

Untuk menuntaskan kasus TPPU, penyidik KPK sedang memeriksa sejumlah saksi. Kabarnya, untuk melengkapi berkas mantan walikota Ambon dua priode itu sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam siaran persnya yang diterima, Kamis (23/2/2023) mengakui adanya giat pemeriksaan dalam kasus TPPU Richard Louhenapessy.

“Ia, hari ini ada pemeriksaan saksi TPPU atas tersangka RL,” akuinya.

Saksi yang diperiksa, kata Jubir KPK, diantaranya, Erleen Louhenapessy (Wiraswasta), Nolly Stevie Bernard Sahumena (karyawan PT BNI); Romelos Alfons (Petani); Abigael Agnes Serwowora (PPAT/Notaris); Wiliam Pieter Mairuhu (Wiraswasta); dan Dr. Roy Prabowo Lenggono (Notaris/PPAT).

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Prov Maluku,” ujarnya.

Untuk saksi Wilyam Mairuhu diperiksa diduga terkait tanah dan rumah milik Richard di kawasan Kayuputih, Sirimau Ambon. Begitupun dengan saksi, Romelos Lafons seorang petani berusia 83 tahun itu.

Saksi Abigael Agnes Serwowora dan Dr. Roy Prabowo Lenggono, dua orang notaris ini juga diduga diperiksa lahan dan rumah milik Richard tersebut. (*)