JAKARTA,SPEKTRUM-Sebagai bentuk tindaklanjut dari Rencana Kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB), antara Bank DKI dengan Bank Maluku Maluku Utara (Malut), bertempat di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Jumat (25/4/2025), digelar kegiatan Konsunyering Pembahasan Draft Shareholder Agreement (SHA), Draft Conditional Subsciption Shareholder Agreement (CSSA) dan Negosiasi Kesepakatan Angka Valuasi antara kedua bank.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, yang ikut menghadiri kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyebutkan, bagi Bank Maluku Maluku Utara kerja sama dengan Bank DKI sudah diniatkan sejak lama, namun dalam perkembangannya mengalami up and down, proses itu adalah sesuatu yang sifatnya situasional dan bisa dipahami.

“Puji Tuhan, Syukur Alhamdulillah, di saat ini kita bergerak ke arah yang lebih konkrit dan langkah yang dicapai sudah lebih substansi,” jelasnya.

Dikatakannya, kegiatan di ini adalah kegiatan yang sangat teknis, karena akan dibahas terkait perjanjian penyertaan modal dari Bank DKI ke Bank Maluku Maluku Utara, dan kesepakatan antar pemegang saham, serta negosiasi angka valuasi saham dari Bank Maluku Maluku Utara, meskipun sangat teknis namun sebagai Pemegang Saham Pengendali, Gubernur menaruh concern untuk perkembangan pembahasannya.

“Sebab tentu saja term condition dari perjanjian itu substansinya juga harus mendapat restu kami sebagai pemegang saham pengendali khusus dari sisi Bank Maluku Maluku Utara, jadi saya percayakan dengan prinsip etikad baik dari kedua belah pihak,” ungkap Gubenur Maluku.

Sebagai Pemegang Saham Pengendali Bank Maluku Maluku Utara, Gubernur berharap, setiap proses dari KUB, antara Bank DKI dengan Bank Maluku Maluku Utara ini bisa berjalan lancar dan aman.

“Saya kira dalam kondisi ekonomi yang mengalami kontraksi yang tidak mudah seperti sekarang, dan juga beberapa persoalan yang terjadi di dunia Perbankan, kerjasama yang dibangun atau dijajaki ini diharapkan bisa berakhir dengan kesepakatan yang memberi manfaat untuk kedua belah pihak atau mutual benefit, yang bisa dinikmati oleh kedua belah pihak, meskipun dengan struktur pasar dan kondisi fundamental Perbankan yang berbeda-beda tetapi kerja sama Bank ini diharapkan, bisa memberikan manfaat positif,” pungkas Gubernur.

Dia percaya, jika kerja sama ini dilandasi dengan prinsip dan iktikad baik untuk kebaikan bersama dari kedua belah pihak, kerja sama ini nantinya bisa berakhir dalam satu agreement sesuai dengan yang diharapkan bersama.

Pembahasan kedua draft tersebut akan ditindaklanjuti dengan finalisasi draft oleh Tim Teknis, serta akan dibawakan untuk dimintakan persetujuan Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara maupun Pemegang Saham Pengendali PT. Bank DKI.

Kegiatan ini dilangsungkan sebagai tindak lanjut Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding / MoU) antara PT. Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara dengan PT Bank DKI pada tanggal 20 Desember 2024 dalam rangka pelaksanaan pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara kedua bank.

KUB tersebut untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keungan Nomor 20/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. POJK tersebut mewajibkan setiap Bank Umum diwajibkan untuk memenuhi modal inti sekurang-kurangnya Tiga Triliun Rupiah.

Hadir juga pada kesempatan itu, Dewan Direksi Bank DKI, Direktur Utama dan jajaran Bank Maluku Maluku Utara, serta stakeholder terkait. (Edy)