AMBON,SPEKTRUM-Aroma proyek reboisasi yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT) mulai menyengat. Proyek yang diketahui milik Dinas Kehuatan (Dishut) Provinsi Maluku ini terindikasi fiktif.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Tahun 2022 dengan nilai miliaran rupiah ini, dikerjakan oleh kontraktor CV. Usaha Bersama. Yang dalam waktu dekat ini akan dilaporkan Lembaga Nanaku Maluku, ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Maluku.

Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa (22/4/2025) menyebutkan, pihaknya memliki data, proyek Pembangunan Penghijauan Hutan Rakyat seluas 50 hektar, dengan rincian di Kabupaten SBT, 25 hektar dan 25 hektar untuk SBB ini disinyalir fiktif.’

“Kami memiliki data bahwa Proyek reboisasi ini fiktif di dua kabupaten (SBT-SBB), dalam waktu dekat kami akan laporkan secara resmi di kepolisian dan kejaksaan tinggi Maluku untuk segara di panggil kontraktor dan kepala dinas kehutanan,” kata dia.

Dari hasil investigasi dilapanga jelas Usman, proyek tersebut ternyata fiktif. Terlihat hanya beberapa pohon yang ditanam dari luasan lahan yang digunakan.

Padahal, lanjut dia, di Kabupaten SBB sendiri menelan anggaran mencapai Rp3,6 Miliar dengan luas hutan rakyat seluas 25 hektar. Begitu juga di Kabupaten SBT, yang digunakan tidak sampai 1 hektar.

Usman juga mengungkapkan, untuk di SBB sendiri terdapat Pembangunan penghijauan lingkungan di luar kawasan hutan negara/pemeliharaan Tanaman Torus jalan dengan nilai anggaran Rp638.105.632 tidak sesuai data di lapangan.

“Data ini akan kami laporkan secara resmi di Polda Maluku dan kejaksaan tinggi Maluku untuk di proses,”tegas Usman

Sementara itu, Kadis Kehutanan Maluku, Haikal Baadila yang dikonfirmasi mengaku, proyek reboisasi baik di SBT maupun SBB semuanya terealisasi 100 persen.

“Semuanya berjalan, realisasi sesuai. Kalau yang di SBB itu hanya pemeliharaan,”jelasnya singkat. (Edy)