AMBON, SPEKTRUM – Bukan hanya Dr. Hasbollah Toisuta, Rektor IAIN Ambon saja, yang dimintai keterangan oleh KPK, seputar kasus sengketa lahan untuk pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Maluku.
Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggali keterangan atau memeriksa para pejabat teras di lingkup kampus berjuluk hijau tersebut. Pemeriksaan berlangsung Jumat, (15/11/2019), di kantor KPK, Bilangan Rasuna Said Kuningan, Jakarta.
Selain Dr. Hasbollah, pihak KPK juga memeriksa Wakil Rektor (Warek) II IAIN Ambon, Ismail DP, serta mantan atau eks Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Keuangan IAIN Ambon, Hamiruddin S.Ag.
Spektrum mengorek informasi di lingkup KPK membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap para pihak terkait dengan kasus sengketa lahan untuk pembangunan kampus IAIN Ambon itu.
“Jadi, bukan hanya Rektor IAIN Ambon saja yang dimintai klarfikasi, penyelidik juga memintai keterangan dari para pihak terkait dengan kasus ini. Diantaranya, Wakil Rektor II IAIN Ambon, dan mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan IAIN Ambon juga dimintai keterangan dalam kasus yang sama,” ungkap sumber di lingkup KPK saat dihubungi Spektrum dari Ambon, Jumat, (15/11/2019), seraya meminta namanya tidak perlu dipublikasikan.
Menyoal berapa pertanyaan yang dilontarkan penyelidik terhadap para terperiksa, namun sumber ini pun menolak menyampaikannya. Alibinya juga sama dengan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Menukik tentang nominal atau nilai anggaran serta tahun anggaran proyek bermasalah tersebut, namu hal ini belum bisa disampaikan oleh lembaga anti rasuah.
“Kalau soal itu (materi kasus), kita belum bisa sampaikan. Sebab prosesnya masih dalam fase penyelidikan. Protapnya demikian. Tunggu dan ikuti saja. Karena pengembangan kasus ini masih bergulir,” kata sumber itu.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, juga membenarkan Rektor IAIN Ambon Dr. Hasbollah Toisuta, telah dimintai keterangan oleh penyelidik. Namun jubir KK ini irit bicara, yakni belum mau menjelaskan lebih jauh terkait perkembangan pebyelidikan.
“Status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami belum bisa sampaikan lebih jauh,” tulis Febri Diansyah melalui Whatsappnya, kepada Spektrum, Jumat, (15/11/2019).
Beredar kabar di lingkup kampus IAIN Ambon, Rektor dan jajarannya dimintai keterangan oleh pihak KPK, tentang problem yang terjadi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan kampus IAIN Ambon, di Desa Liang Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Kepentingan dan kebutuhan pengadaan lahan untuk pembangunan kampus baru tersebut, adalah bagian dari persiapan peralihan status IAIN Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Kabarnya, anggaran pengadaan lahan untuk pembangunan kampus IAIN Ambon puluhan miliar, bersumber dari APBN. Diduga, dalam implementasi (pembelian lahan), tidak sesuai dengan anggaran yang dialokasikan oleh negara. (TIM)