Tour Walikota ke LN, Hasilnya Defisit 60 M

Penggunaan APBD Kota Ambon boros. Banyak program bersifat seremonial. Bahkan program perjalanan dinas “tour” keluar daerah dan luar negeri (LN), dominan telah menguras anggaran. Itu sebabnya, Pemkot mengalami defisit mencapai Rp.60 miliar.

AMBON, SPEKTRUM – Publik kota Ambon tajam menyoroti potensi kebocoran anggaran yang tengah terjadi di lingkup Pemkot Ambon. Meski begitu, pihak Pemkot Ambon tak mau dipersalahkan.

Kecurigaan publik, APBD Pemkot Ambon Tahun 2019 sebesar Rp.1,2 Triliun jebol alias bocor, karena diduga ada salah kelola oknum Pemkot Ambon sendiri. Motifnya, kegiatan perjalanan dinas (keluar daerah dan luar negeri) dominan, dan banyak kegiatan seremonial yang menguras anggaran. Program Ambon City of Music juga dinilai telah banyak menguras keuangan Kota Ambon. 

Tak sampai disitu mata publik pun menyoroti beberapa proyek pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur, misalnya lokasi wisata dan taman di kota Ambon hingga Tugu Trikora, juga dinilai menguras budget Kota Ambon.

Meski realitasnya demikian, namun Pemkot buru-buru membela diri hingga membantah bahwa kondisi keuangan Pemkot tidak sekarat, dan tidak pula bangkrut.

Ketua Gerakan Advokasi Untuk Indonesia Bersih (GAUIB), Fredy Moses Ulemlem menegaskan, Pemkot Ambon harus mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan.

“Wacana Pemkot Ambon hampir bangkrut ini, maka Pemkot dalam hal ini Wali Kota selaku Kuasa Pengguna Anggaran, harus menjelaskan kepada publik kota Ambon. Jika tidak, maka akan bikin gaduh di tengah masyarakat. Apalagi berkaitan dengan uang negara.  kondisi saat ini akan berdampak buruk terahdap Pemkot,” kata Moses Ulemlem kepada Spektrum, Kamis (14/11).

Soal kabar Pemkot akan mengajukan pinjaman, mesti dijelaskan apa tujuan dari berhutang. Hal itu demi mempertahankan kepercayaan publik. Pemkot Ambon saat ini dinilai gagal mengelola keuangan daerah.

Pertanggungjawaban sistim anggaran oleh Pemkot Ambon harus dijelaskan, biar tidak ada kecurigaan dan spekulasi luas.

“Kita tidak menafikan itu. Namanya manusia jika sedikit saja keliru, apalagi pemerintahan yang mengelola anggaran, tentunya sangat sensitif. Salah kelola tentunya berimplikasi buruk terhadap pembangunan daerah dan masyarakat, endignya merugikan daerah dan negara,” tandasnya.U

ntuk menghindari segala kemungkinan, tak ada jalan lain pihak Pemkot Ambon dalam hal ini Wali Kota patut mempertanggungjawabkan kondisi keuangan yang ditengarai bocor, agar tidak membias hingga menghambat pembangunan di ibukota Provinsi Maluku tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana harian (Plh) Kepala Bagian Keuangan Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, dinilai turut gagal mengatur keuangan Kota Ambon. Akibatnya, triwulan ke IV, Kota Ambon terancam kolaps alias bangkrut.

Total APBD Kota Ambon tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1,2 triliun. Hanya saja saat ini Pemkot Ambon dikabarkan mengalami defisit keuangan sebesar Rp.60 miliar. Akibat keuangan yang sedang ‘sakit’ itu, kabarnya Pemkot Ambon akan mengajukan pinjaman (hutang) ke PT.Bank Maluku-Malut, guna menutupi kebocoran anggaran.

Namun informasi ini langsung dibantah oleh Plh Kepala Bagian Keuangan Pemkot Ambon, Apries Gaspersz. Menurut Gaspersz, saat ini Pemerintah Kota Ambon tidak berniat mengajukan permohonan pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara (Malut).

“Dulu pernah ada rencana ajukan pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara, tapi saat ini tidak,” kata Apries Gaspersz kepada Spektrum, kemarin.

Setiap pinjaman ada kriteria jangka waktu panjang atau pendek. Khusus untuk Kota Ambon tidak mungkin ajukan pinjaman baik jangka panjang maupun jangka pendek.

“Jangka panjang harus dalam masa jabatan walikota. Masa jabatan walikota saat ini tinggal dua tahun lagi dan itu tidak mungkin memenuhi syarat pengajuan pinjaman sebab minimal waktu yang dipergunakan perlukan adalah 3 tahun,” ujarnya.

Sebab, kata dia, untuk proses pinjaman membutuhkan waktu 3 sampai 6 bulan baru uang pinjaman tersebut dicairkan. Jika saat ini lanjut Gaspersz, Pemkot mengajukan pinjaman itu tidak mungkin karena tahun depan jabatan walikota sudah hampir selesai.

Sementara pinjaman jangka pendek diajukan untuk menutup defisit. Jika diajukan pinjam jangka waktu pendek berarti harus dilunasi dalam tahun itu juga.

Dia mengklaim, saat ini Kota Ambon tidak defisit, dan tidak mengajukan pinjaman ke PT.Bank MalukuÐMaluku Utara (Malut). “Dulu, Pemerintah Kota Ambon berniat untuk mengajukan pinjaman ke Bank Maluku dan Maluku Utara, namun setelah dilakukan efisiensi anggaran di sana-sini Akhirnya bisa menutupi kekurangan-kekurangan yang ada,” katanya.

Sementara itu, dana mencapai Rp.30 miliar dideposito Pemkot Ambon pada BNI 46 Cabang Ambon, dipersoalkan oleh sebagain kalangan di Kota Ambon. Sebab Walikota Ambon salah satu Pemegang Saham pada PT.Bank Maluku-Maluku Utara.

Ada pula yang mengaitkan dana yang didepositokan oleh Pemkot Ambon di BNI, sekadar untuk mendongkrak karir Noly Sahumena di BNI 46 Cabang Ambon, karena bersangkutan adalah menantu Walikota Ambon.

Noly Sahumena, awalnya dipindahkan ke Makassar, tapi sejak Pemkot mendpositokan dana ke BNI 46 Cabang Ambon, Noly kemudian dijobkan sebagai Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Passo. Seterusnya, naik jabatan lagi menjadi Wakil Kepala Cabang BNI Ambon.

Namun soal ini, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy juga membantahnya. Alasan Walikota sederhana saja. Dana yang dideposit itu, karena pihaknya mencari bunga terbaik dan pelayanan terbaik dari bank tersebut (BNI 46 Ambon). Dan bukan karena ada anak menantunya yang menduduki posisi strategis di plat merah tersebut.

“Ooo. Bukan soal itu (NS). Kita lihat bunga bank-nya bagus, dan pelayanannya bagus,” kata Walikota, belum lama ini kepada Spektrum. (S-07/S-16/S-14)