Soal Repo, Kasi Penkum: Ikuti Saja

AMBON, SPEKTRUM – Setelah audit perhitungan kerugian negara perkara korupsi Repo PT. Bank Maluku-Malut diserahkan BPKP Maluku ke Kejati Maluku, penyidikan masih bergulir.

Penyidik Kejati Maluku masih bekerja. Soal dugaan keterlibatan oknum lain dalam perkara ini belum di buka pihak Kejati Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku Sammy Sapulette, mengatakan proses selanjutnya penyidik sementara membaca dan mempelajari substansi laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara oleh BPKP Maluku tersebut.

“Hasil audit tentunya masih dipelajari oleh penyidik,” kata Sammy Sapulette menjawab Spektrum Selasa (22/12/2020).

Lalu adakah terkait penetapan tersangka baru di kasus ini masih berpeluang dilakukan penyidik? ditanya demikian, Sammy belum mau menjelaskannya lebih jauh.

“Sejauh ini masih tersangka yang ditetapkan sebelumnya itu (Idris Rolobessy dan Izack Thenu),” sebutnya.

Baca Juga: Jaksa Kantongi Hasil Audit Repo

Apakah proses lanjut itu penyidik juga menggali dugaan keterlibatan oknum lain dalam perkara ini? Samy hanya mengatakan, masalah ini terus dikawal saja lebih lanjut.

“Ikuti saja, setiap perkembangan akan kami sampaikan. Namun sampai saat ini baru dua tersangka yang telah ditetapkan itu saja,” pungkasnya. (S-14)