AMBON, SPEKTRUM – Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik 101 pejabat administrator dan pengawas di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan aula di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku diikuti 35 orang. Dan lainnya mengikuti secara virtual, Kamis (07/01/2021).
Pelantikan 101 pejabat administrator ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 20 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021.
Proses pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Maluku serta penandatanganan berita acara pelantikan, pembacaan Pakta Integritas oleh Susilo Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan, pergantian jabatan merupakan hal biasa dalam organisasi.
Ia mengingatkan, janji dan sumpah dipegang erat-erat para pejabat yang dilantik, karena itu integritas dan loyalitas nomor satu terhadap institusi.
“Setelah bersumpah, maka janji yang diikrarkan harus dipegang erat-erat, rahasia yang ada di instansi ini tidak boleh sampai orang luar tahu. Jadi saya minta kalian semua pergantian jabatan hal biasa tetapi dibalik itu ada rahasia yang saudara harus memegang sekeras- kerasnya. Ini saya bicara ini karena saya telah menemukan banyak hal tidak penting yang dilakukan. Ingat jabatan sekecil apapun kalian adalah agen perubahan,” tandasnya.
Menurutnya, penataan birokrasi dilakukan dengan objektif dan ditetapkan berdasarkan pendekatan berbasis pada kompetensi dan hasil evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara di lingkup Pemprov Maluku yang harus dimaknai sebagai kebutuhan organisasi.
Untuk itu Gubernur meminta dengan tegas pejabat menghindari segala bentuk praktek korupsi kolusi dan nepotisme.
“Saya minta saudara-saudara untuk selalu menjaga integritas sebagai pejabat publik dan memegang teguh sumpah dan janji yang telah diikrarkan serta menghindarkan diri dari segala bentuk praktek korupsi kolusi dan nepotisme,” tegasnya. (S-16)