PPK dan Kontraktor Dimintai Keterangan

Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Proyek ini milik Dinas PUPR Kabupaten Aru, Dikerjakan oleh Pengusaha, Thimotius Kaidel. /dok

AMBON, SPEKTRUM – Kejaksaan Tinggi Maluku sudah melakukan pemeriksaan terhadap Thimotius “Timo” Kaidel. Dia diperiksa dalam kasus proyek jalan lingkar Pulau Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru.  

Selain kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jefry Enos juga ikut diperiksa.  “Kalau saya tidak salah, ada permintaan keterangan terhadap pihak terkait. Yakni PPK dan kontraktor proyek itu (jalan Pulau Wokam). Hanya permintaan keterangan saja,” kata sumber di lingkup kantor Kejati Maluku kepada Spektrum, kemarin. 

Meski begitu, dia belum mengetahui dengan pasti siapa yang akan dipanggil lagi. “Saya tidak tahu nama mereka yang dimintai keterangan. Tapi dugaan saya, itu adalah pihak dari Dinas PUPR Kabupaten kepulauan Aru dan kontraktor pelaksana,” kata sumber ini, meminta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette, hanya mengaku kasus dugaan tipikor proyek jalan lingkar Pulau Wokam itu, penyelidikannya masih bergulir.

Dia belum mau membuka lebih jauh tentang perkembangan perkara ini. Keterangan Samy masih sama dengan keterangan sebelumnya.

“Pengumpulan data, dan pengumpulan bahan keterangan masih berjalan. Tunggu saja,” kata Samy Sapulette kepada Spektrum, kemarin. 

Bukan hanya kontraktor dan PPK saja yang dimintai keterangan, kata dia, pihak terkait lainnya juga dimintai keterangan.

“Teman-teman ikuti saja prosesnya. Dan perlu dipahami, status kasusnya masih dalam penyelidikan. Saya belum bisa terangkan lebih jauh. Untuk itu ikuti saja perkembangannya,” anjurnya.

Proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Wokam Kabupaten Kepulauan Aru senilai Rp.36 miliar lebih pada 2018, ditengarai sejak tender hingga pekerjaannya sarat konspirasi.

Kini kontraktor Thimotius Kaidel memilih jalan pintas untuk maju sebagai calon bupati pasca Pilkada Aru untuk 2020-2025. 

Thimotius Kaidel

Sepak terjang Thimotius Kaidel dengan PPK, Jefry Enos di proyek pembangunan jalan Tunguwatu-Gorar-Lau, Lau-Kobraur-Napar (STA 21+100 42+200), diduga mengelabui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru, Edwin Pattinasarany.

Dugaan lain, dengan modal laporan fiktif, PPK membuat laporan proyek jalan sepanjang kurang lebih 33 Km itu, hingga dananya dicairkan 100 persen. (TIM)