AMBON, SPEKTRUM – Pemusnahan 150 buah Knalpot Racing itu dilakukan Kepolisian Resor Maluku Tengah (Polres Malteng), setelah disita dari warga saat razia kendaraan roda dua oleh petugas Polres setempat.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi, Senin 14 September 2020, dengan menggunakan mesin potong.
Kapolres mengatakan mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dalam rangka HUT Polantas yang ke-65.
“Knalpot racing ini merupakan hasil penyitaan pada saat razia yang dilaksanakan oleh Satuan lantas Polres Malteng terhadap pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua tidak sesuai spesifikasi teknis sepanjang tahun 2020,” kata Kapolres dalam rilisnya.
Menurutnya, penggunaan knalpot racing yang meresahkan masyarakat, karena bunyi knalpot tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat Maluku Tengah khususnya Kota Masohi. “Knalpot racing yang kita musnahkan sebanyak 150 buah,” sebutnya.
Mantan Kabag Binopsnal Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku ini berharap, dengan pemusnahan itu masyarakat terutama kaula muda agar tidak lagi menggunakan knalpot tersebut, karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan ini menjadi pelajaran buat pengguna kendaraan khususnya roda dua sehingga tidak lagi menggunakan knalpol racing ini, ” tegasnya. (S-07)