23.8 C
Ambon City
Senin, 9 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Selidiki Aksi Rampas Jenazah Covid-19 di Ambon

AMBON, SPEKTRUM – Aksi berani warga di Ambon, Provinsi Maluku, Jumat (26/06/2020) itu disesali berbagai pihak.

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ikut menyesli tindakan ratusan warga, baik keluarga maupun kerabat alamrhum HK (58), yang menghadang mobil Ambulance RSUD Haulussy Ambon, saat membawa jenazah untuk dimakamkan secara protokol kesehatan di TPU Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku.

Aksi ratusan warga dan keluarga pemilik jenazah itu terjadi sekira pukul 15:30 WIT sore, Jumat (26/06/2020), tepat di depan Rumah Makan Arema, jalan Jenderal Sudirman, Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pihak Polresta Pulau Ambon menduga ada yang sengaja untuk memprovokasi pihak keluarga korban. Paslanya, dari Tim Gugus Tugas Covid-19 telah menyatakan pasien dengan nomor 577 positif terkonfirmasi virus corona. Namun faktanya pihak keluarga tak terima. Hingga berani menghadang petugas dari Tim Gugus Tugas dan mengambil paksa alamrhum mantan Anggota DPRD Kabupaten Maluku tengah priode 2014-2019 itu.

“Ini kelihatannya ada kesalahpahaman dengan masyarakat yang belum paham. Soal penangannya, nanti kita lihat perkembangannya. Kita lihat satu persatu dulu. Kita harapkan ini bisa diproses, karena Covid penanganannya harus cepat,” ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pp-Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan di Ambon, Jumat (26/06/2020).

Saat ini dari Intel dan Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon telah bergerak untuk mengumpulkan data dan bukti awal, untuk memungkinkan apakah ada asutan atau suatu tindakan provokasi sehingga almarhum yang terkonfirmasi positif corona itu bisah ambil oleh keluarga dengan paksa.

“Yang terpenting saat ini, kalaw sudah oke. Intix kita mau cepat proses dan pemakamannya secepatnya. Kita tunggu tim dan di berangkatkan. Kita harapkan ini kejadian yang terakhir, kedepannya kita siapkan SOP pengamanan terkait pengawalan jenazah dan lain sebagainya. Ini jadi contoh bagi seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan dalam penanganan Covid,” tambah Kapolresta.

“Tadi sesuai protokol dari rumah sakit, tim yang mengurus penguburan ikut semua, kemudian di bantu aparat TNI/Polri melakukan pengawalan semua. Tapi masa memang banyak dan personil terbatas sehingga jenasah sempat dii ambil dan akan kita proses,” tandasnya.

Sebelumnya, warga tumpah ruah ke jalan tanpa takut. Kisarnnya ratusan orang. mereka lalu menghadang mobil ambulans milik RSUD Kudamati Ambon untuk mengambil Jenazah HK (58).

Mereka tak terima, dengan proses pemakaman secara protokol Covid-19 . Sementara Tim Gugus Provinsi Maluku, menyebut almarhum positif Covid-19.

Aksi warga dan keluarga almarhum itu, mereka menghadang mobil Ambulance DE 9004 AM yang hendak membawa mantan Anggota DPRD Kabupaten Malteng priode 2014-2019 itu, untuk dimakamkan di TPU Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon.

Taha Keia adik alamarhum mengatakan, kakaknya (Almarhum) awalnya masuk Rumah Sakit di Maluku Tengah. Saat perawatan ia dirujuk ke RS Bakti Rahayu untuk dilakukan operasi Ambeyen (Wasir), selanjutnya almarhum dirujuk ke RSU Haulussy-Kudamati.

Saat di sana, almarhum divonis terjangkit Covid-19 dan dilakukan perawatan secara protokol Covid-19 dua hari di RSU Haulussy Ambon. Ketika meninggal dunia, keluarga diberitahu, bahwa akan dimakamkan di tempat pemakaman Hunuth secara Covid-19.

Keluarga dan kerabat tidak terima, dan terjadi perselisihan antar Tim Covid Rumah Sakit dan keluarga sejak pasien tersebut baru meninggal, hingga berbuntut pada pemalangan jalan.

Mereka turun ke jalan. Saat iringan mobil jenazah dan Tim Gugus Tugas yang hendak menuju ke TPU Hunuth. Warga membuka paksa mobil Ambulance dan menurunkan jenazah.

“Kasih turun. Kasih turun. Ambil-ambil. Kamorang (kalian) sangat berlebihan. Saudara kami tidak positif Covid,” teriak warga.

Meski pihak Gugus Tugas sempat berupaya memberikan pemahaman namun tidak bisa menghentikan amukan masa. Jenazah kemudian dibawa secara paksa ke pemukiman warga.

Ketua Tim Gugus Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kerabat korban akan tetapi mereka bersikeras dan mau menguburkan almarhum di Pekuburan Umum Wara, secara Islam.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Maykel Ponto yang dihubungi membenarkan, alamarhum sebelum meninggal dinyatakan postif terpapar virus corona. Sehingga jenazah alamrhum harus dimakam dengan protokol kesehatan.

Sikap warga, menurut Pontoh, sangat disesalkan cara yang mengambil paksa jenazah covid setelah dibawa ambulans ke makam terakhir di Desa Hunut, Teluk Ambon. Seharusnya, warga mengutamakan kesehatan ketimbang mengambil paksa jenazah karena resiko penularan sangat tinggi.

“Jika mereka tertular gimana, siapa yang mau bertanggung jawab, mereka harus sadar bahwa virus ini berbahaya, dan bukan main-main,” kesalnya.

Ia mengaku kaget setelah mendengar warga mencegat Ambulance yang dikawal ketat aparat kepolisian yang dibawa dari RSUD Haulussy menuju taman pemakaman khusus corona di Hunut.(S07)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles