AMBON, SPEKTRUM – Unit Lantas Polsek Leihitu dibeckup Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease terus mengejar para pelaku kasus lakalantas dan penganiyaan warga Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, yang memicuh ketegangan antara Warga Hitu dan Wakal, Senin (23/1/2023) itu, diketahui terjadi pada, Sabtu (21/1/2023).

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Moyo Utomo mengatakan, kasus tersebut dalam lidik. Para terduga pelaku pun sementara dikejar.

“Untuk penegakan hukum sudah dilakukan untuk mengungkap pelaku, dilakukan langsung unit reskrim Polsek Leihitu dibackup Sat Reskrim Polresta menyelidiki terduga pelaku. Jadi kasusnya sementara jalan,” kata Moyo kepada wartawan, Selasa (24/01/2023).

Moyo berharap adanya kerjasama masyarakat untuk mengungkapkan pelaku.

“Kita harapkan kerja sama juga dalam aspek penegakan hukum menyangkut masalah ini, bila mengetahui pelaku disampaikan ke upu latu (Raja) dan tolong disampaikan ke Polsek. Dukungan masyarakat negeri Wakal, Hitulama dan Hitumesing untuk secara kooperatif serahkan terduga pelaku dan dapat diinfokan penyidik,” harap Moyo.

“Kita akan ungkap secara transparan akan kami menyampaikan perkembangan penyelidikan berupa SP2HP kepada keluarga korban bahkan pihak pemerintah Negeri guna edukasi masyarakat bagamaiana proses penyidikan,” katanya.

Dari periatiwa kriminal itu, diketahui membuat ketegangan antara warga Hitu dan Wakal, Senin kemarin.

Beruntung, bentrok antar dua warga desa bertetangga itu cepat ditangani aparat Kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

Wakapolda Maluku, Brigjen (Pol) Stephen M. Napiun, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lomongga Simamora turun langsung mendamaikan. (MG-16)