28.6 C
Ambon City
Selasa, 15 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pimpinan BNI Ambon Dicopot

AMBON, SPEKTRUM – Akibat dana nasabah puluhan miliar dibobol, berbuntut pencopotan pimpinan pada bank plat merah itu. Pencopotan ini bukan mengakhiri proses hukum. Dugaan keterlibatan orang dalam masih terus digali polisi.

Terungkapnya pembobolan dana nasabah Bank BNI 46 Cabang Ambon melibatkan orang dalam, sehingga pimpinan BNI Cabang Ambon turut dinonaktifkan alias dicopot. Dua Wakil pimpinan telah dinonaktifkan pasca kasus tersebut buming ke publik.

Giliran Pimpinan BNI 46 Cabang Ambon, Ferry Sihanenia dinonjobkan oleh pihak BNI Wilayah Makassar. Alasan pencopotan, agar Sihanenia fokus pada proses hukum yang tengah dilakukan Ditreskrimsus Polda Maluku.

Ferry Sihanenia juga turut diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku terkait kasus BNI yang melibatkan Faradiba dan 4 KCP BNI.

Pimpinan BNI Cabang Ambon sementara, Friedson WNK kepada wartawan, Kamis (14/11/2019) menjelaskan, kehadiran dirinya di BNI Ambon hanya sementara.

Dia menegaskan, pimpinan BNI sebelumnya masih tetap sebagai pimpinan dan tidak dinonaktifkan.

“Bukan dinonaktifkan. Karena sampai sekarang pak Ferry juga masih menggunakan fasilitas BNI. Artinya memang beliau masih pimpinan BNI. Saya hanya mengambil alih secara internal agar tidak terganggu kerja kerja disini (BNI),” kata dia.

Artinya, lanjutnya, hanya untuk mempermudah proses hukum dan tidak mengganggu aktivitas.

“Jadi saya dikirim wilayah untuk menggantikan sementara. SK saya juga hanya sampai tanggal 22 November ini. Kalau dianggap perlu, maka akan diperpanjang. Karena BNI tidak boleh terpuruk dengan masalah ini,”akuinya.

Friedson WNK, Pimpinan BNI Cabang Ambon Sementara

Ia menyerahkan semua proses ini berjalan, dan kehadirannya bukan untuk mengganti siapapun. “Ini semua agar semua berjalan dan terjaga dengan baik untuk operasional internal kita di BNI,”katanya.

33 Korban Faradiba Rugi Ratusan Miliar

Kerugian 33 nasabah BNI yang resmi melapor ke Ditreskrimsus Polda Maluku, diketahui mencapai ratusan miliar rupiah. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, kepada Spektrum, Kamis (14/11/2019) mengaku, dari 33 nasabah tersebut, satu diantaranya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ada yang juta, ratusan juta, miliar bahkan puluhan miliar. Dan itu nasabah perorangan. diluar yang Rp. 58,95 miliar kerugian BNI itu,”jelas Kabid.

Sementara terkait aset Faradibah, Ohoirat mengaku polisi akan terus melakukan penelusuran.

“Terkait dengan aset ini kita mengharapkan kalau ada masyarakat yang mengetahui, dapat melaporkan ke kita agar kita melakukan penyelidikan tentang aset itu, apakah diperoleh dari hasil kejahatan atau tidak,”ujarnya.

Selain aset, bekerjasama dwngan PPATK, polisi juga akan melacak aliran dana hasil kejahatan FY di bank lain. 

“Kalau soal aliran dana, itu sudah pasti. Kita sudah bekerjasama dengan PPATK untuk melacak aliran dana ke Bank lain. Selain itu, kasus ini kan terkait dengan tindak pidana perbankan. Untuk itu, keterangan ahli juga sangat dibutuhkan,”tuturnya.

Sementara terkait Suami siri FJ, Dani Nirahua, Ohoirat mengatakan, DN masih diperiksa sebagai saksi.

Dia juga mengaku, dalam waktu dekat akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus BNI. “Dani masih sebagai saksi. Yang pasti tersangka baru 6 orang itu dan mungkin ada lagi, tunggu saja,” anjurnya.

Sementara soal 9 rekening atas nama DN, Kabid menjelaskan pastinya penyidik sudah mengetahui terkait rekening rekening tersebut.

“Pasti sudah diketahui oleh polisi. Tapi saya tidak tahu si A punya berapa, si B punya berapa,” timpalnya.

Dia menegaskan, terkait aliran dana, tentu sudah diketahui oleh PPATK. Hanya saja bank yang disurati itu, dikarenakan tidak terdeteksi aliran dananya. “Jadi polisi tidak harus tanya disini ada, atau di bank ini ada atau tidak. Karena soal aliran dana itu PPATK tahu,” tukasnya. (S-01)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles