“Pilkada Jalan Tengah Kesejahteraan”

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 serentak akan digelar di Indonesia termasuk Maluku di Kabupaten SBT, Aru, Maluku Barat Daya dan Buru Selatan. Sejumlah figur telah diwacanakan untuk berkompetisi dalam agenda lima tahunan tersebut.

Bakri Wattimena

Para bakal calon kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati), tengah ‘bergerilya’ untuk memperoleh rekomendasi dari partai politik. Memang setiap warga negara punya hak dipilih dan memilih karena diamanatkan oleh konstitusi.

Patut digaris bawhi, dalam kontestasi politik semiasal pilkada masyarakat di daerah umumnya menginginkan calon pemimpin menjual atau memaparkan visi-misi, bukan janji yang mungkin usai ‘pesta’ justru tidak bisa ditepati ketika terplih. Visi-misi jangan hanya slogan, harus diterjemahkan kepada rakyat selaku konstituen.

Sebab, sering bakal calon kepala daerah menbar janji, dan akhir proses pilkada itu sendiri hingga keterpilihan, justru melupakan apa yan sudah diucapkan kepada masyarakat. Calon kepala daerah dari mana atau dari segi apa yang menjadi prioritas masyarakat saat ini yakni mereka bisa bangkit dari keterpurukan.

Visi misi dan program kerja yang disampaikan kepada masyarakat, harus diimplementasikan kepada masyarakat secara nyata di daerah masing-masing, bukan kepentingan individu dan segelintir orang yang dipenuhi.

Penyampaian visi misi secara rinci kepada masyarakat itu perlu agar pilihan masyarakat lahir dari nurani berdasarkan visi dan misi bakal calon, bukan berdasarkan kekuatan finansial dari bakal calon.

Jika itu dilakukan tentunya para kontestan dengan sendirinya telah memberikan pelajaran politik yang sehat, karena yang menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan atas dorongan visi dan misi bakal calon membangun daerah bukan hanya kekuatan finansial.

Ego sektarian dan lain sebagainya harus dihindari dari para kontestan maupun masyarakat yang akan memilih pemimpinnya saat perheatan pilkada serenak 2020 nanti.

Pilkada menelan biaya cukup besar dari APBN maupun APBD. Dengan harapan anggaran yang besar sudah dialokasikan itu, para pemimpin di daerah yang terpilih harus benar-benar pilihan rakyat dan mau bersedia mengabdi untuk banyak orang.

Disamping itu, partai politik harus mampu menerka dan cerdas mengusung calon kepala daerah yang layak. Hindari pemburuan ‘mahar politik’ semisal wacana penentuan harga rekomendasi yang dipatok parpol terhadap calon kepala daerah, ini sudah menjadi rahasia umum. Setiap momentum lima tahunan parpol selalu disebut-sebut mematok harga rekomendasi.

Pilkada bukan alat untuk memenuhi hasrat berkuasa orang per orang. Sebab kehadiran pilkada di tanah air Indonesia, merupakan jalan tengah untuk membawa masyarakat ke alam kesejahteraan. (*)