Wattimena : Kurikulum Merdeka Belajar Harus Diterapkan di Kota Ambon
AMBON, SPEKTRUM – Kurikulum Merdeka harus diterapkan semua SD dan SMP di Kota Ambon. Demikian disampaikan Pj. Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dslam ssmbutannya saat membuka Rapat Kerja ke -II MKKS SMP Kota Ambon, di Wisma Gonzalo Viloso Ambon, Ravu (15/03/2023).
Wattimena menegaskan, penerapan kurikulum tersebut tidak akan sulit jika semua pihak saling mendukung, saling berbagi misalnya sekolah yang telah bagus membantu sekolah yang masih sulit menerapkan kurikulum Merdeka.
“Implementasi kurikulum Merdeka menjadi hak mutlak bagi satuan pendidikan, yang perlu didorong saat ini khususnya di Kota Ambon,” katanya lagi.
Hal ini lanjutnya memberikan alasan yang sangat mendasar, selain ini karena kebijakan Kemendikbud Riset. Kota Ambon sebagai barometer di Provinsi Maluku harus menerapkan kurikulum ini.
“Kota Ambon memiliki infrastruktur, SDM dan aksesibilitas lebih baik dari kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku, sehingga sangat tidak etis apabila dalam evaluasi kurikulum Merdeka kota Ambon mendapatkan nilai lebih rendah dari daerah lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan kota Ambon, Ferdinan Taso menjelaskan musyawarah MKKS merumuskan program dan kegiatan untuk semua SMP di Kota Ambon.
Dalam kegiatan ini, akan dibahas tentang implementasi kurikulum Merdeka.
“Ini yang paling penting tadi permintaan Pj. Wali bahwa saya berharap semua sekolah di Kota Ambon dapat mengaplikasikan atau terapkan program kurikulum Merdeka Belajar,” kata Taso.
Ada tiga tahapan dalam kurikulum Merdeka Belajar, yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi.
Rapat kerja ke-2 MKKS SMP kota Ambon ini di ikuti oleh sebanyak 50 Kepala Sekolah di ibu kota provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut berlangsung selama satu hari. Dimana usai pembukaan oleh Pj. Wali kota Ambon, akan dilanjutkan dengan pemaparan materi Kurikulum Merdeka Belajar oleh sejumlah narasumber. (*)