Pembayaran Sertifikasi Guru Terkatung

Ilustrasi /net

AMBON, SPEKTRUM – Para guru di Kota Ambon sebagian sudah menerima honor tunjangan Sertifikasi Guru. Sebaliknya, sebagian belum menerima hak tersebut. Proses pembayaran hak untuk sejumlah guru SD dan SMP di kota Ambon ini kian terkatung.

“Untuk hak para guru di Ambon melalui program Sertifikasi Guru memang sudah sebagian besar mendapatnya. Tapi ada sebagian lagi belum mendapat hak mereka. Saya sendiri belum mendapat hak saya. Bahkan saya tidak mengetahui apa yang menyebakannya. Saya dan beberapa guru juga belum menerimanya,” akui salah seorang guru kepada wartawan, Selasa, (04/02/2020) di Ambon, sembari meminta namanya dirahasiakan.

Dia mengaku, Pemerintah Kota atau Pemkot Ambon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon telah menghimbau, honor Sertifikasi Guru itu untuk diberikan. Penyalurannya melalui Bank Maluku-Malut, BTN dan di Dinas Pendidikan Kota Ambon.

“Ada beberapa bank yang disetor langsung ke rekening para guru. Ada juga pembayaran di Dinas Pendidikan Kota Ambon,” ungkapnya.

Selasa, (4/2) di bank-bank yang menjadi tempat pembayaran honor Sertifikasi Guru Kota Ambon, beberapa guru SD dan SMP sempat ditemui Spektrum menuturkan, sudah ada pembayaran langsung ke rekening pribadi. Tetapi, ada sebagian guru yang belum mendapat hak dimaksud.

“Kalau saya sudah dapat hak saya melalui Sertifikasi Guru. Uangnya ditransfer langsung ke rekening saya. Tapi, ada rekan guru saya sampai sekarang belum menerima honor sertifikasi,” jelas salah seorang guru di Bank Maluku-Malut kepada Spektrum, Selasa (04/02).

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan rapat koordinasi dengan Disdikbud Kota, dan Bagian Keuangan Setda Kota Ambon beberapa waktu lalu. Pemkot Ambon bersedia untuk membayar hak-hak para guru. Selain itu, persiapan untuk pembayaran tahap pertama di tahun 2020 ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Tahitu dalam rapat itu meminta semua pihak untuk mengawal pembayaran Sertifikasi Guru tersebut, termasuk pers juga diminta turut mengawal pembayarannya.

“Kami semua sama-sama mengawal proses penyelesaian hak para pendidikan dan tenaga kependidikan oleh Pemerintah Kota Ambon. Termasuk teman-teman pers untuk ikut mengawal prosesnya. Kami mendorong untuk Bagian Keuangan dan Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk melunasinya,” pinta Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Tahitu.

Penjelasan Plt Bagian Keuangan Pemkot Ambon, Afris Gasperz menjelaskan dalam rapat tersebut, bahwa secara administrasi, pihak Bank Maluku sering menemukan kesalahan, dan perlu diperbaiki pengetikan administrasi yang telah masuk dari para penerima sertifikasi.

“Pihak Bank Maluku akan membayar secara keseluruhan sertifikasi guru. Mereka (pihak Bank Maluku-red) tidak mau membayar sebagian atau pembayaran secara bertahap kepada pemilik sertifikasi. Kalau administrasi seluruhnya sudah berhasil diperbaiki, tidak lama lagi akan dilunasi,” kata Afris Gaspersz.

Banyak masukan dari anggota Komisi II DPRD Kota Ambon. Sebab kurang lebih 1.762 tenaga guru dan tenaga kependidikan tingkat SD dan SMP di Kota Ambon, belum menerima honor sertifikasi. (S-05)